JAKARTA — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Mei 2026 menjadi salah satu panggung terbaru bagi perdebatan tentang peran kecerdasan buatan (AI) dalam sistem peradilan. Dalam sebuah persidangan, rekaman suara berbasis AI dengan rangkaian penalaran yang dianggap “sempurna” diperdengarkan untuk menjelaskan transaksi narkoba yang disebut terekam secara tidak sengaja oleh asisten virtual. Di ruang sidang, hakim menyimak, sementara kuasa hukum terdakwa mempertanyakan satu hal mendasar: apakah algoritma bisa lebih dapat dipercaya dibanding ingatan manusia?
Fenomena itu menggambarkan pergeseran peran AI yang tidak lagi sekadar membantu kerja administratif atau analisis dokumen, tetapi mulai diposisikan sebagai “saksi digital”. Sistem seperti OpenAI’s Testimony Analyzer dan DeepJustice AI disebut mampu merekonstruksi rangkaian peristiwa dari jejak data digital, mulai dari penanda waktu (timestamp), lokasi GPS, hingga perubahan nada suara dalam pesan suara.
Di balik tampilan yang terlihat rapi, kemampuan tersebut bertumpu pada teknik forensic data stitching, yakni merangkai petunjuk dari ribuan titik data yang berasal dari perangkat terhubung (IoT). Dalam ilustrasi yang sering muncul, data dari smartwatch dapat menunjukkan detak jantung seseorang pada momen tertentu, sementara riwayat peramban internet dapat mengungkap pencarian seperti “cara menghilangkan bukti” beberapa jam sebelum kejahatan terjadi.
Namun, penggunaan AI sebagai “saksi” memunculkan kekhawatiran baru, terutama terkait bias. Laporan Algorithmic Justice Institute menyebutkan AI 37% lebih mungkin menandai suara perempuan sebagai “tidak konsisten” dibandingkan suara laki-laki. Dalam contoh lain, ketika sebuah pengadilan di Texas menggunakan AI buatan lokal pada tahun sebelumnya, 6 dari 10 kasus dilaporkan keliru mengaitkan aksesori rambut tertentu dengan perilaku kriminal, yang disebut sebagai dampak dari dataset yang bias.
Di berbagai negara, eksperimen pemanfaatan AI dalam pembuktian berjalan dengan pendekatan yang berbeda-beda. Singapura disebut telah menerima rekaman analisis emosi AI sebagai alat bukti tambahan. Di Estonia, pengadilan menggunakan kombinasi blockchain dan AI untuk melacak perubahan dokumen hukum. Sementara itu, di California, sejumlah hakim mulai menolak kesaksian AI setelah perkara People v. Algobench, ketika sistem dilaporkan salah mengidentifikasi senjata api mainan sebagai senjata asli.
Sejumlah pakar menilai, efisiensi yang ditawarkan AI dapat menjadi pedang bermata dua. Prof. Hana Lee dari Yale Law Tech Center menyebut situasi ini sebagai upaya menciptakan “monster efisiensi”. Ia mengingatkan potensi manipulasi yang dapat membentuk narasi buatan yang tampak meyakinkan melalui deepfake, suara sintetis, maupun data yang sengaja ditanam.
Kekhawatiran lain adalah kemungkinan sistem hukum bergerak menuju pertarungan antara AI yang digunakan pihak penuntut dan AI yang digunakan pihak pembela, sementara manusia—termasuk publik—kian sulit memahami bagaimana kesimpulan dihasilkan. Seorang hakim senior menggambarkan teknologi ini seperti pisau bedah: dapat menyelamatkan, tetapi juga dapat berubah menjadi senjata yang mematikan.
Pada akhirnya, hadirnya AI sebagai “saksi digital” memaksa sistem peradilan meninjau ulang batas-batas pembuktian: apa yang dimaksud dengan “kebenaran” ketika algoritma dapat menyusun realitas alternatif yang lebih meyakinkan daripada fakta?