BERITA TERKINI
Ancaman Deepfake AI Meningkat, AkuSign Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi

Ancaman Deepfake AI Meningkat, AkuSign Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi

Gelombang kejahatan siber berbasis kecerdasan buatan (AI), termasuk manipulasi deepfake, dinilai kian menjadi ancaman bagi ekosistem digital di Indonesia. Teknologi ini tidak hanya berpotensi menyerang data pribadi, tetapi juga mampu memanipulasi dokumen elektronik hingga memalsukan tanda tangan digital dengan tingkat kemiripan yang semakin meyakinkan.

Merespons situasi tersebut, AkuSign menyatakan memperkuat ekosistem tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi untuk menghadapi lonjakan ancaman penipuan berbasis AI yang semakin marak. Langkah ini diumumkan dalam acara AkuSign Experience Day, sekaligus pengumuman kolaborasi strategis dengan Asosiasi IT Indonesia (AITI) untuk mempercepat edukasi dan memperluas penggunaan TTE tersertifikasi di berbagai sektor bisnis.

CEO ASABA Innotech selaku perusahaan induk AkuSign, David Hartono, mengatakan pemahaman masyarakat mengenai fungsi tanda tangan digital masih terbatas. Menurutnya, banyak orang memandang tanda tangan digital hanya sebagai alat untuk membubuhkan tanda tangan pada dokumen, padahal perannya lebih luas dan krusial bagi berbagai industri yang menghadapi disrupsi digital.

David juga menekankan pentingnya TTE tersertifikasi dalam mendukung efisiensi layanan digital, termasuk di sektor perbankan. Namun, ia mengingatkan bahwa agar legalitasnya diakui secara sah, proses penandatanganan wajib menggunakan layanan dari PSrE (Penyelenggara Sertifikasi Elektronik) sesuai ketentuan yang berlaku.

AkuSign menilai masih banyak organisasi yang keliru menganggap pemindaian tanda tangan atau gambar tanda tangan pada file PDF sudah cukup aman dan sah secara hukum. Metode tersebut dinilai rentan dimanipulasi menggunakan teknologi AI seperti deepfake dan tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo, menegaskan keamanan digital kini menjadi fondasi penting dalam ekosistem digital nasional. Ia menyatakan penerapan sistem keamanan yang kuat, perlindungan data, serta penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi merupakan instrumen krusial untuk membangun kepercayaan digital, baik di sektor pemerintahan maupun bisnis.

Senada, Direktorat Keamanan Informasi Kementerian Komunikasi dan Digital, Martha Simbolon, menyebut TTE tersertifikasi memiliki perlindungan berbasis kriptografi yang sulit dipalsukan oleh teknologi AI. Ia menegaskan TTE tersertifikasi bukan sekadar coretan yang terlihat, melainkan sistem yang dilindungi teknologi kriptografi dan sertifikat elektronik.