Jakarta — Masyarakat kini dapat mengecek dan memantau proses berkas pertanahan secara lebih mudah melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui layanan ini, pemohon bisa mengetahui status permohonan tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan hanya untuk memastikan tahapan berkas yang sedang diproses.
Endria (37), warga Kabupaten Semarang, mengaku terbantu dengan fitur pemantauan berkas yang tersedia di aplikasi tersebut. Menurutnya, proses pengecekan menjadi lebih praktis dan transparan karena perkembangan layanan dapat diakses langsung melalui telepon genggam.
“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria usai mengambil Sertipikat Elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.
Endria menilai fitur dalam Sentuh Tanahku membuat waktu pengurusan sertipikat terasa lebih efisien. Pemohon tidak perlu berulang kali datang ke kantor untuk menanyakan perkembangan permohonan, sehingga dapat menghemat biaya dan tenaga.
Ia mencontohkan, setelah melihat informasi pada aplikasi bahwa status berkas sudah berada di loket penyerahan, ia baru datang ke kantor untuk mengambil hasilnya. “Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” ungkapnya.
Setelah merasakan manfaatnya, Endria mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan digital yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN, termasuk aplikasi Sentuh Tanahku dan layanan pertanahan elektronik lainnya.
“Sekarang semuanya lebih simple dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” katanya.