Masyarakat kini dapat memantau status permohonan berkas pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Kehadiran aplikasi ini memungkinkan pengguna mengetahui perkembangan proses pengurusan tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan hanya untuk menanyakan tahapan berkas yang sedang diproses.
Endria (37), warga Kabupaten Semarang, mengaku terbantu dengan fitur pemantauan berkas di aplikasi tersebut. Ia menilai pengecekan menjadi lebih praktis dan transparan karena informasi perkembangan layanan bisa diakses melalui ponsel.
“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria usai mengambil Sertipikat Elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.
Menurut Endria, fitur yang tersedia membuat pengurusan sertipikat lebih efisien. Ia tidak perlu berulang kali datang ke kantor untuk menanyakan perkembangan permohonan, sehingga dapat menghemat biaya dan tenaga.
“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” ungkapnya.
Setelah merasakan manfaatnya, Endria mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan pertanahan digital yang disediakan Kementerian ATR/BPN. Ia menilai proses menjadi lebih sederhana dan mudah dipantau.
“Sekarang semuanya lebih simple dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” katanya.
Secara umum, aplikasi Sentuh Tanahku menawarkan sejumlah kegunaan bagi masyarakat, mulai dari pemantauan status permohonan secara real-time, informasi tahapan pengajuan yang lebih jelas, hingga efisiensi waktu karena pengguna tidak perlu bolak-balik ke kantor untuk mengecek progres. Kemudahan akses ini juga berpotensi mengurangi biaya yang dikeluarkan untuk transportasi dan waktu perjalanan.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan aplikasi tersebut, langkah yang dapat dilakukan antara lain mengunduh aplikasi dari toko resmi, mendaftarkan akun dengan data diri yang valid, lalu melacak status permohonan melalui notifikasi atau dashboard aplikasi. Jika mengalami kendala, pengguna dapat memanfaatkan fitur kontak layanan yang tersedia di dalam aplikasi.
Digitalisasi layanan pertanahan dinilai memberi kemudahan dalam pengurusan sekaligus meningkatkan transparansi proses. Melalui aplikasi seperti Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memantau berkasnya dengan lebih mudah tanpa harus datang berkali-kali ke Kantor Pertanahan.