BERITA TERKINI
ATR/BPN Integrasikan Sertipikat Elektronik dengan Sentuh Tanahku untuk Perkuat Keamanan Transaksi Tanah

ATR/BPN Integrasikan Sertipikat Elektronik dengan Sentuh Tanahku untuk Perkuat Keamanan Transaksi Tanah

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melanjutkan transformasi digital dengan memperkuat integrasi antara Sertipikat Elektronik dan aplikasi Sentuh Tanahku. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan keamanan serta transparansi dalam setiap transaksi pertanahan di Indonesia.

Melalui integrasi tersebut, proses verifikasi data tidak lagi hanya bertumpu pada dokumen fisik. Verifikasi dilakukan melalui sistem digital yang dinilai lebih akurat dan mengurangi risiko manipulasi.

Salah satu fitur keamanan utama yang diperkenalkan adalah secret code atau kode rahasia (e-code). Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, menjelaskan bahwa kode itu menjadi kunci validasi dalam pembuatan Akta Jual Beli (AJB).

Menurutnya, saat AJB akan dibuat, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wajib memindai barcode yang tercantum pada Sertipikat Elektronik. Setelah barcode dipindai, sistem akan mengeluarkan secret code yang hanya dapat diakses melalui pemindaian dokumen digital menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku dan tidak tersedia pada dokumen cetak.

Kode rahasia tersebut akan muncul di bagian kanan atas tampilan Sertipikat Elektronik pada layar ponsel setelah pemindaian berhasil. Mekanisme ini dimaksudkan untuk memastikan sertipikat yang diproses merupakan dokumen asli yang terdaftar secara resmi di pangkalan data nasional.