BERITA TERKINI
Bandara di Regional VI Hadirkan Aplikasi LOFIA untuk Laporan Barang Hilang dan Tertinggal

Bandara di Regional VI Hadirkan Aplikasi LOFIA untuk Laporan Barang Hilang dan Tertinggal

Penumpang yang terburu-buru mengejar jadwal penerbangan kerap tidak menyadari ada barang bawaan yang tertinggal di area bandara. Untuk membantu penanganan kasus tersebut, pengelola bandara di Regional VI PT Angkasa Pura Indonesia menghadirkan layanan LOFIA (Lost & Found InJourney Airports).

Layanan LOFIA berlaku di sejumlah bandara yang berada di bawah Regional VI, yakni Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan (BPN), Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru (BDJ), Bandara Supadio Pontianak (PNK), dan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya (PKY).

CEO Regional VI PT Angkasa Pura Indonesia, Minggus E.T Gandeguai, mengatakan aplikasi LOFIA disiapkan untuk memudahkan penumpang yang kehilangan atau meninggalkan barang di bandara. Ia menyebut, penumpang yang sudah melanjutkan perjalanan dapat membuat laporan melalui aplikasi LOFIA yang tersedia di Google Play Store.

Selain itu, pihaknya mengimbau penumpang tetap memperhatikan barang bawaan selama berada di area bandara guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Menurutnya, pesawat udara menjadi salah satu moda transportasi publik yang banyak diandalkan untuk perjalanan jarak jauh, sehingga kewaspadaan terhadap barang pribadi tetap diperlukan.

Melalui LOFIA, penumpang dapat melaporkan kehilangan barang dengan beberapa langkah. Pengguna diminta mengunduh aplikasi di Google Play Store, lalu masuk menggunakan email dan kata sandi yang telah terdaftar atau melalui akun Google.

Pada halaman utama, tersedia fitur Recently Found yang menampilkan daftar barang yang baru ditemukan petugas bandara. Jika barang yang dicari tercantum, penumpang dapat mengajukan klaim dengan menunjukkan bukti kepemilikan, seperti ciri khusus barang, foto saat menggunakan barang tersebut, atau kwitansi pembelian.

Jika barang tidak muncul dalam daftar temuan, penumpang dapat membuat laporan melalui ikon (+) dengan mengisi identitas, detail barang, waktu, serta lokasi kehilangan. Penumpang juga dapat mengunggah foto barang untuk mempermudah proses pencarian.

Bagi penumpang yang masih berada di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, laporan kehilangan juga dapat dibuat langsung melalui layanan Customer Service.

Pihak bandara mengingatkan bahwa barang temuan memiliki batas waktu penyimpanan. Barang yang ditemukan disimpan maksimal satu minggu di bandara sebelum dipindahkan ke tempat penyimpanan khusus. Sementara barang berupa makanan hanya disimpan selama satu hari sebelum dimusnahkan. Adapun barang lain yang tidak diambil dalam kurun waktu satu bulan akan disumbangkan atau dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Manajemen bandara berharap layanan LOFIA dapat membantu penumpang menemukan kembali barang yang tertinggal sekaligus meningkatkan kenyamanan pelayanan, khususnya di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru.