Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) pada Mei 2026. Penyaluran ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu kelompok rentan memenuhi kebutuhan dasar.
Dalam periode ini, bansos yang disalurkan mencakup beberapa program utama, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan beras 10 kilogram, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Masyarakat dapat memeriksa status penerima bantuan melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Melalui Kemensos, pemerintah juga melanjutkan percepatan digitalisasi bansos agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan meminimalkan kesalahan data. Upaya ini dilakukan melalui pembentukan tim kerja lintas sektor dalam rapat bertajuk “Penguatan Pemanfaatan Data Lintas Sektor Piloting Digitalisasi Bansos”.
Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, menyampaikan bahwa digitalisasi bansos saat ini telah mencapai sekitar 80 persen dari target nasional. Meski demikian, masih terdapat kendala, terutama terkait sinkronisasi dan kelengkapan data lintas sektor.
“Ini menjadi bagian dari upaya kami menjawab persoalan data agar bansos benar-benar tepat sasaran. Harus langsung dikumpulkan, dikonsolidasikan, dan dieksekusi. Kami siap menyiapkan tempat supaya tim bisa bekerja tiap hari dalam satu lokasi,” ujarnya.
Robben Rico menambahkan, tantangan utama masih berada pada kualitas data penerima manfaat yang perlu disesuaikan dengan pembaruan terbaru dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan penguatan data lintas sektor untuk mendukung pelaksanaan piloting digitalisasi bansos di 42 kabupaten/kota di Indonesia.