BERITA TERKINI
BPH Migas Percepat Penerapan Aplikasi XStar untuk Pengawasan BBM Subsidi di Kepulauan Riau

BPH Migas Percepat Penerapan Aplikasi XStar untuk Pengawasan BBM Subsidi di Kepulauan Riau

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendorong percepatan penerapan aplikasi XStar secara menyeluruh di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan pengendalian penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi agar tepat sasaran, tepat volume, dan tepat guna.

Anggota Komite BPH Migas Fathul Nugroho mengatakan aplikasi XStar dapat membantu pemerintah daerah memfasilitasi masyarakat yang berhak memperoleh BBM subsidi maupun kompensasi. Ia menyampaikan, melalui sistem digital tersebut, perangkat daerah diharapkan dapat membantu masyarakat atau kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi melalui subpenyalur maupun SPBU terdekat.

“Melalui aplikasi digital ini, BPH Migas mengharapkan agar perangkat daerah dapat memfasilitasi masyarakat maupun kelompok masyarakat yang ingin memperoleh BBM subsidi dan kompensasi melalui subpenyalur maupun di SPBU terdekat. Tentunya masyarakat dimaksud adalah masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi dan kompensasi dengan sebenar-benarnya,” ujar Fathul dalam kegiatan sosialisasi dan evaluasi penggunaan aplikasi XStar untuk wilayah Kepri di Batam, Rabu (13/5/2026).

Fathul menegaskan, percepatan implementasi XStar merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi hingga wilayah kepulauan dan daerah terluar. Ia menyebut langkah tersebut merupakan amanah Presiden Prabowo Subianto serta sejalan dengan arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia agar distribusi BBM subsidi dapat menjangkau hingga titik terjauh di Indonesia.

Aplikasi XStar dikembangkan sejak 2024 untuk mempermudah penerbitan Surat Rekomendasi pembelian BBM secara digital. Hingga April 2026, implementasi kumulatifnya telah menjangkau 361 kabupaten/kota di Indonesia. Sebelumnya, proses penerbitan Surat Rekomendasi dilakukan secara manual dan menggunakan microsite di SPBU.

Melalui sistem digital, proses penerbitan Surat Rekomendasi disebut menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah dipantau. Dalam ketentuannya, Surat Rekomendasi yang diterbitkan tidak boleh dipindahtangankan dan BBM subsidi yang diterima tidak boleh diperjualbelikan kembali.

“BBM subsidi hanya digunakan oleh end user sesuai peruntukannya, baik untuk usaha perikanan, pertanian, pelayanan umum, maupun usaha masyarakat lainnya,” kata Fathul.

Sejumlah wilayah di Kepri menjadi fokus percepatan penerapan, antara lain Kabupaten Bintan, Karimun, Lingga, dan Natuna. Berdasarkan data monitoring aplikasi XStar, Fathul menyebut hingga saat ini telah diterbitkan lebih dari 103 ribu Surat Rekomendasi di wilayah Kepulauan Riau.

Pemerintah Kabupaten Bintan menyambut baik implementasi aplikasi tersebut, terutama untuk membantu masyarakat pesisir dan nelayan memperoleh akses BBM subsidi secara lebih tertib dan mudah. Perwakilan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kabupaten Bintan Hendri Elfiandi berharap penerapan XStar dapat mendukung nelayan sebagai konsumen pengguna agar dapat menikmati BBM bersubsidi untuk kesejahteraan masyarakat di Bintan.

Kegiatan sosialisasi dan evaluasi itu turut dihadiri Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Teknologi Informasi Hilir Migas Abdul Halim, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Misni, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kepri Luki Zaiman Prawira, Sales Area Manager (SAM) Kepri Pertamina Patra Niaga Bagus Handoko, serta Ketua Hiswana Migas Kepri Harian Haris.

Dalam rangkaian kunjungannya, Fathul juga melakukan pemantauan penyaluran BBM subsidi bagi kapal penumpang milik ASDP Indonesia Ferry Cabang Batam pada Kamis (14/5/2026). Menurutnya, penyaluran BBM subsidi untuk kapal penumpang penting untuk menjaga tarif transportasi laut tetap terjangkau bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

“Dengan adanya BBM subsidi ini, tiket penyeberangan menjadi lebih affordable bagi masyarakat Kepulauan Riau,” ujarnya.

Selain itu, BPH Migas meninjau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB) di kawasan Sekupang, Batam. Dari hasil pemeriksaan, kualitas BBM yang disalurkan kepada kapal penumpang dinyatakan sesuai standar pemerintah. Fathul menyebut hasil pemeriksaan densitas (berat jenis) dan temperatur berada dalam kondisi normal serta sesuai spesifikasi yang ditetapkan.

Dalam kegiatan pemantauan tersebut, turut hadir Abdul Halim, General Manager ASDP Cabang Batam Reno Yulianto, SAM Kepri Pertamina Patra Niaga Bagus Handoko, serta Sales Branch Manager Batam Pertamina Patra Niaga Nafi Alif.