BPJS Kesehatan terus mengembangkan layanan digital untuk memudahkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengakses layanan administrasi. Salah satu layanan yang disediakan adalah fitur perubahan data peserta melalui Aplikasi Mobile JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri, mengatakan pemanfaatan layanan digital menjadi upaya untuk meningkatkan kemudahan dan kecepatan layanan administrasi, terutama bagi peserta yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor pelayanan.
“Peserta kini tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan perubahan data tertentu. Cukup melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan perubahan data kapan saja dan di mana saja dengan lebih praktis,” ujar Niken di kantornya, Senin (18/05/2026).
Menurut Niken, sejumlah data yang dapat diperbarui melalui Aplikasi Mobile JKN antara lain nomor handphone, alamat email, alamat surat, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga perubahan kelas perawatan bagi peserta segmen mandiri. Proses perubahan data dilakukan dengan memasukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor handphone terdaftar.
Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan data pribadi saat menggunakan layanan tersebut. “Untuk keamanan data pribadi, setiap perubahan data akan ada kode otorisasi yang akan masuk di nomor handphone terdaftar. Pastikan ada pulsa pada nomor handphone terdaftar untuk dapat menerima kode OTP. Kami juga himbau agar peserta tidak memberikan kode OTP kepada siapapun untuk memastikan keamanan datanya,” kata Niken.
Selain lewat Aplikasi Mobile JKN, layanan perubahan data juga dapat diakses melalui layanan administrasi WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165 maupun Care Center 165. Dengan beberapa kanal yang tersedia, peserta diharapkan semakin mudah mendapatkan layanan administrasi kepesertaan JKN.
“Kami terus mendorong peserta untuk memanfaatkan kanal layanan non tatap muka yang telah tersedia. Selain lebih mudah dan cepat, layanan digital juga membantu peserta memperoleh kepastian layanan tanpa harus mengantre,” tambah Niken.
Salah satu peserta JKN, Mujianto (35), mengaku telah merasakan kemudahan perubahan data melalui Aplikasi Mobile JKN. Ia baru-baru ini menggunakan aplikasi tersebut untuk mengubah fasilitas kesehatan tingkat pertama. Menurutnya, prosesnya mudah dan cepat karena dapat dilakukan melalui telepon genggam tanpa perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Sebelumnya memang belum tahu, jadi datang ke kantor untuk ajukan perubahan data. Ternyata bisa pakai Aplikasi Mobile JKN. Sekarang sudah tidak repot lagi jika butuh layanan perubahan data, tinggal pakai Aplikasi Mobile JKN ini,” ujar Mujianto.