BERITA TERKINI
BPJS Kesehatan Surakarta Evaluasi Layanan JKN, Seluruh FKRTL Terintegrasi Aplikasi V-Claim

BPJS Kesehatan Surakarta Evaluasi Layanan JKN, Seluruh FKRTL Terintegrasi Aplikasi V-Claim

SOLO — BPJS Kesehatan Cabang Surakarta bersama Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) terus memperkuat transformasi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya tersebut disampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Layanan Kesehatan pada Program JKN yang digelar Jumat (22/05).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Debbie Nianta Musigiasari, mengatakan berbagai inovasi berbasis teknologi telah dikembangkan untuk memudahkan peserta JKN mengakses layanan kesehatan secara cepat, praktis, dan efisien.

Dalam pemaparan kondisi penerapan transformasi digital di wilayah kerja Cabang Surakarta, Debbie menyebut 100 persen FKRTL telah terintegrasi dengan Aplikasi V-Claim BPJS Kesehatan. Selain itu, seluruh FKRTL juga telah terintegrasi dengan sistem antrean, display tempat tidur, serta tindakan medis operasi.

Ia menambahkan, 100 persen FKRTL telah melaksanakan Elektronik Surat Eligibilitas Peserta (E-SEP) dengan validasi biometri. Sebanyak 17 FKRTL disebut telah terintegrasi dengan Aplikasi Apotek Online BPJS Kesehatan, sementara satu FKRTL telah mengintegrasikan Rekam Medis Elektronik.

Menurut Debbie, komitmen fasilitas kesehatan sebagai pemberi layanan, serta dukungan dan kolaborasi dari seluruh ekosistem JKN, menjadi faktor penting untuk membangun sistem dan layanan kesehatan yang aksesibel, menyeluruh, terjangkau, dan berkualitas bagi peserta.

Dalam kerja sama tahun 2026 antara BPJS Kesehatan dan FKRTL, terdapat penambahan indikator kepatuhan yang perlu dilaksanakan. Indikator tersebut meliputi kesesuaian jadwal praktik dokter atau tenaga kesehatan, tindak lanjut dan penyelesaian pengaduan, pelaksanaan customer feedback, pembaruan data ketersediaan tempat tidur, pembaruan jadwal tindakan medis operatif yang terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan, pemanfaatan antrean online yang terintegrasi Aplikasi Mobile JKN, penerbitan surat kontrol, serta interoperabilitas Rekam Medis Elektronik.

Debbie menyampaikan target pemenuhan indikator kerja sama pada 2026 secara umum mewajibkan fasilitas kesehatan mencapai skor kepatuhan penuh, yakni 100 persen.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jawa Tengah, Edi Sumarwanto, menilai rumah sakit merupakan ujung tombak pelayanan rujukan kesehatan sehingga mutu layanan berpengaruh terhadap kepercayaan publik pada Program JKN.

Edi menekankan bahwa dalam sistem JKN, rumah sakit bukan vendor BPJS Kesehatan. Menurutnya, kedua pihak memiliki tugas berbeda, namun tujuan yang sama, yakni menjaga ketahanan kesehatan bangsa. Karena itu, ia menilai kemitraan rumah sakit dan BPJS Kesehatan perlu diupayakan berjalan setara, adil, dan dialogis.

Ia juga menyampaikan strategi efisiensi rumah sakit di era JKN antara lain melalui pengelolaan utilisasi layanan dengan lean manajemen dan mengurangi pemborosan, meningkatkan digitalisasi layanan kesehatan, pengendalian obat dan penggunaan alat kesehatan, serta integrasi sistem pelayanan rujukan.

Edi menambahkan rumah sakit anggota PERSI berkomitmen memberikan pelayanan yang baik melalui penguatan mutu. Ia juga mengingatkan agar selalu menghindari kecurangan dan tidak mengkhianati pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan peserta JKN.

Per Mei 2026, total FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Surakarta tercatat sebanyak 55 rumah sakit. Sementara itu, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan fasilitas penunjang yang bekerja sama berjumlah 462 unit.