Bupati Buru Ikram Umasugi SE ME meluncurkan dimulainya penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi versi 3 (Srikandi V3) di Namlea, Rabu (13/5/2026). Peluncuran ditandai dengan penandatanganan sidik jari secara elektronik.
Dalam sambutannya, Ikram menjelaskan Srikandi merupakan naskah elektronik dengan tanda tangan elektronik. Menurutnya, penggunaan sistem tersebut membuat pemalsuan dokumen semakin sulit karena data tersimpan secara elektronik.
Acara peluncuran turut dihadiri Ketua DPRD Bambang Langlangbuana SPd MPd, pimpinan Forkopimda, Sekda Azis Tomia, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Ikram mengatakan, di era digitalisasi saat ini tata kelola pemerintahan dituntut bergerak cepat, efisien, dan transparan. Ia merujuk Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mewajibkan pemaksimalan teknologi dalam setiap aspek administrasi, termasuk kearsipan.
Ia menyebut peluncuran Srikandi V3 sebagai langkah strategis untuk mempercepat transformasi digital. Aplikasi ini, kata Ikram, tidak hanya berfungsi sebagai alat pengarsipan, tetapi juga menjadi solusi terintegrasi untuk pengelolaan tata naskah dinas, pengiriman surat, dan disposisi secara elektronik yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Menurut Ikram, penerapan SPBE merupakan keharusan di era digital karena kecepatan, ketepatan, dan keamanan dalam tata kelola administrasi pemerintah menjadi kunci efisiensi pelayanan publik. Srikandi sendiri dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan ditetapkan pemerintah sebagai aplikasi umum untuk mengintegrasikan seluruh arsip dinamis.