BERITA TERKINI
Bupati Fakfak: Penerapan Aplikasi SRIKANDI Tanggung Jawab Seluruh OPD

Bupati Fakfak: Penerapan Aplikasi SRIKANDI Tanggung Jawab Seluruh OPD

Pemerintah Kabupaten Fakfak memulai langkah transformasi digital tata kelola pemerintahan melalui pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan dan Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Kegiatan ini berlangsung di ruang laboratorium komputer BKPSDM Fakfak, Senin (18/5/2026).

Bimtek yang berfokus pada implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) itu dibuka Bupati Fakfak Samaun Dahlan. Kegiatan turut dihadiri para asisten sekretariat daerah, staf ahli, staf khusus, serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Fakfak.

Dalam arahannya, Samaun Dahlan menegaskan transformasi digital merupakan kebutuhan agar pemerintah dapat bekerja lebih cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Ia menyebut aplikasi SRIKANDI sebagai solusi nasional untuk mendukung administrasi pemerintahan yang modern dan tanpa kertas.

“Dengan aplikasi ini, proses persuratan, disposisi, hingga penandatanganan naskah dinas dilakukan secara elektronik. Disposisi surat kini bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, sehingga pelayanan pemerintahan menjadi jauh lebih efektif dan efisien,” ujar Samaun Dahlan.

Bupati juga menekankan keberhasilan penerapan SRIKANDI versi terbaru tidak boleh dibebankan hanya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan maupun Dinas Kominfo. Menurut dia, komitmen seluruh kepala OPD dan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Fakfak menjadi faktor penentu.

“Saya meminta seluruh kepala OPD untuk serius menindaklanjuti penerapan aplikasi SRIKANDI versi terbaru di masing-masing instansi. Kita harus membangun budaya kerja digital yang adaptif dan meningkatkan disiplin pengelolaan arsip elektronik,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Samaun Dahlan juga menyampaikan gagasan perluasan fungsi kearsipan untuk pelayanan publik. Pemkab Fakfak, kata dia, tengah menyiapkan lahan tempat pemakaman umum (TPU) baru seluas lima hektare, terdiri atas tiga hektare untuk muslim dan dua hektare untuk non-muslim.

Ia menjelaskan kawasan makam baru tersebut tidak hanya akan ditata secara fisik, tetapi juga dikelola dengan sistem pendataan arsip yang modern. “Saya ingin setiap makam tercatat dengan jelas secara digital—mulai dari nama, lokasi blok, data singkat almarhum atau almarhumah, bahkan jika memungkinkan dilengkapi foto dan biodata sederhana. Dengan begitu, keluarga yang datang berziarah tidak akan kesulitan mencari makam. Ini adalah bukti bahwa tertib arsip sangat penting bagi pelayanan publik langsung ke masyarakat,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada tim narasumber dan pendamping aplikasi SRIKANDI yang hadir di Kabupaten Fakfak. Ia berharap pelaksanaan bimtek dapat mendorong lahirnya pelayanan publik yang modern, akuntabel, dan terintegrasi secara nasional.