Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap kedua tahun 2026. Program ini ditujukan bagi masyarakat yang terdaftar dalam basis data kemiskinan nasional untuk memperoleh dukungan finansial.
Untuk tahap 2, pencairan PKH dijadwalkan mencakup periode tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni. Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan secara mandiri melalui aplikasi resmi maupun situs web pemerintah.
Data terbaru mencatat adanya penambahan sekitar 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru pada triwulan kedua 2026. Seluruh penerima bantuan wajib tercatat secara resmi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cara cek penerima PKH melalui aplikasi ponsel
Pengecekan dapat dilakukan lewat aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia untuk Android dan iOS. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat memantau status bantuan tanpa perlu datang ke kantor dinas sosial.
Berikut langkah registrasi dan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos:
1) Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
2) Pilih opsi “Buat Akun” bagi pengguna baru.
3) Isi data diri sesuai informasi pada kartu identitas.
4) Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi identitas.
5) Tekan tombol “Buat Akun Baru” untuk memproses pendaftaran.
6) Lakukan verifikasi melalui email apabila ada pesan konfirmasi dari sistem.
7) Setelah masuk ke aplikasi, buka menu “Profil” untuk melihat status bantuan.
8) Periksa keterangan jenis bantuan yang tampil untuk mengetahui program yang diterima.
Pengguna disarankan memastikan koneksi internet stabil, terutama saat proses unggah dokumen dan verifikasi data.
Alternatif cek penerima melalui situs Kemensos
Selain aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial tanpa perlu membuat akun.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
1) Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2) Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
3) Ketik empat huruf kode verifikasi yang muncul.
4) Jika kode tidak terbaca, klik ikon penyegaran untuk mendapatkan kode baru.
5) Klik tombol “CARI DATA”.
Sistem akan mencocokkan data dengan daftar Penerima Manfaat berdasarkan wilayah domisili. Jika terdaftar, informasi jenis bantuan dan status pencairan akan muncul di layar.
Rincian nominal PKH untuk periode April–Juni 2026
Besaran bantuan PKH berbeda-beda sesuai kategori anggota keluarga yang terdaftar. Dana diberikan untuk mendukung kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Berikut rincian nominal bantuan per tiga bulan:
Ibu hamil atau masa nifas: Rp 750.000
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000
Siswa SD: Rp 225.000
Siswa SMP: Rp 375.000
Siswa SMA: Rp 500.000
Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
Korban pelanggaran HAM berat
Penyaluran PKH tahap 2 diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu. Masyarakat diminta memantau informasi resmi untuk mengetahui jadwal pencairan di wilayah masing-masing.