Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu mengingatkan calon murid tingkat SMA yang akan mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 agar mencermati ketentuan pendaftaran, khususnya bagi pendaftar jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Dalam ketentuan tersebut, calon murid pada tiga jalur itu hanya diperbolehkan memilih satu sekolah tujuan. Kebijakan ini diterapkan untuk memudahkan proses verifikasi dan validasi data oleh panitia SPMB di sekolah yang dituju.
Kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu, Zulhendri, mengatakan penentuan sekolah tujuan dapat dilakukan mulai sekarang hingga 5 Juni 2026. Menurutnya, langkah ini penting agar pihak sekolah memiliki waktu untuk mengecek dokumen dan kelengkapan data pendaftaran calon murid secara menyeluruh.
“Kami mengimbau kepada seluruh calon murid agar segera menentukan sekolah tujuan serta melakukan pengecekan dan perbaikan data dari sekarang. Jangan menunggu hingga hari terakhir pendaftaran karena dikhawatirkan akan terjadi kendala saat banyak pengguna mengakses sistem secara bersamaan,” ujar Zulhendri, Sabtu (23/5/2026).
Selain menentukan sekolah tujuan, calon murid juga diminta segera memeriksa dan memperbaiki data pada aplikasi penerimaan murid baru. Disdikbud menekankan hal ini karena data yang digunakan dalam sistem SPMB bersumber dari data kelas sembilan yang diambil dari Dapodik, sehingga masih memungkinkan terdapat kekeliruan atau data yang belum valid.
Kesalahan yang dimaksud dapat berupa data identitas seperti nama, tanggal lahir, alamat, maupun data pendukung lainnya. “Data yang digunakan di aplikasi SPMB merupakan data yang diambil dari Dapodik. Karena itu, kami meminta calon murid benar-benar memastikan seluruh data diri sudah benar dan valid sebelum proses pendaftaran berlangsung,” kata Zulhendri.