JAKARTA — Dinas Perhubungan (Dishub) melalui Unit Pengelola Perparkiran Provinsi DKI Jakarta berencana mengoptimalkan tata kelola parkir di depan Mall Season City, Jakarta Barat. Lokasi tersebut dinilai memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perparkiran Kota Jakarta Barat, Wendi, mengatakan pemanfaatan teknologi melalui aplikasi sensor untuk area parkir akan diterapkan di lokasi tersebut. Karena itu, pihaknya melakukan survei fisik di lapangan.
“Pemanfaatan teknologi melalui aplikasi sensor area parkir akan diterapkan parkir di depan Season City. Untuk itu kami survei secara fisik,” ujar Wendi saat ditemui di lokasi, Jumat (22/5/2026).
Menurut Wendi, kegiatan turun ke lapangan itu dilakukan sebagai survei untuk mencari solusi terkait syarat dan ketentuan, agar penerapan ke depan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Survei tersebut dihadiri sejumlah pihak, antara lain perwakilan kelurahan, Dishub Unit Pengelola Perparkiran, PT Matahari Terbit Sejahtera, Polsek Tambora, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tambora, Satpel Perhubungan Kecamatan Tambora, Danramil Tambora, serta Tim Penyiapan Kerja Sama Penyelenggara Perparkiran.
Dalam pertemuan itu, sempat terjadi ketegangan antara pengelola awal dengan pihak PT Matahari Terbit Sejahtera. Namun, situasi mereda setelah kedua pihak menyadari kelemahan masing-masing.
Ketua RW 05 Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Gofur, yang disebut sebagai pengelola awal, menyampaikan keinginan agar parkir dikelola warga sekitar dengan alasan pemberdayaan masyarakat setempat.
“Kita mengikuti aturan pemda untuk peningkatan pendapatan daerah namun pemda juga harus mempertimbangkan potensi wilayah dan pemberdayaan masyarakat sekitar, terlebih di situ ada Masjid Jami Al-Ikhlas yang juga dikelola warga dan pembangunannya masih berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Rambo, perwakilan PT Matahari Terbit Sejahtera, menyampaikan pihaknya menyadari adanya kelemahan teknis di lapangan terkait silaturahmi yang dinilai belum menyeluruh.
Adapun Edi S, yang mewakili Kasatpel Perhubungan Kecamatan Tambora, menyarankan agar parkir sementara hanya diberlakukan satu baris hingga ada kebijakan lanjutan. “Parkir sementara ini disarankan hanya satu baris,” katanya.