Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi melalui Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) menggelar rapat evaluasi layanan internet satu pintu pada 20 Mei 2026. Pertemuan yang berlangsung di kantor Diskominfo itu melibatkan pihak penyedia layanan (provider) serta perwakilan dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Rapat tersebut difokuskan untuk meninjau kinerja layanan sekaligus mengidentifikasi kendala yang muncul dalam penyelenggaraannya. Kepala Bidang Aptika Diskominfo Kota Sukabumi, Dudi Wahyudin, menyampaikan evaluasi akan dilakukan secara berkala agar layanan dapat berjalan optimal dan sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Keterlibatan langsung provider dan perangkat daerah dalam evaluasi ini disebut sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga kualitas layanan internet yang terintegrasi dan mudah diakses. Diskominfo juga berencana mengadakan pertemuan serupa secara periodik guna memantau perkembangan serta merespons kebutuhan yang terus berkembang.
Saat ini, layanan internet satu pintu di Kota Sukabumi masih dalam tahap pemantauan intensif oleh Diskominfo. Evaluasi berkelanjutan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat infrastruktur digital sebagai dukungan terhadap transformasi layanan publik.