TANGERANG — Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PKS, Hidayatullah, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang segera mengambil langkah tegas terhadap penyedia layanan internet yang dinilai lalai merawat infrastruktur di ruang publik. Sorotan diarahkan pada kondisi kabel internet yang semrawut, tiang yang miring, serta penutup manhole yang disebut berpotensi membahayakan warga.
Desakan itu disampaikan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta PT Telkom pada pertengahan April 2026 dinilai belum menunjukkan perubahan berarti di lapangan.
Hidayatullah menyatakan, hingga pertengahan Mei 2026, kabel yang menjuntai sembarangan dan tiang yang tidak tegak masih mudah ditemukan di sejumlah ruas jalan. Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata mengganggu estetika, melainkan sudah masuk kategori membahayakan.
“Tiang internet yang miring dan kabel yang semrawut itu bukan hanya merusak pemandangan, tetapi sudah mengancam keselamatan warga. Jangan menunggu jatuh korban baru bergerak,” kata Hidayatullah dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).
Ia menilai risiko yang ditimbulkan tidak bisa dianggap sepele. Pengendara maupun pejalan kaki disebut berpotensi mengalami kecelakaan akibat kabel yang menjuntai atau tiang yang sewaktu-waktu bisa roboh.
Hidayatullah juga menyoroti aspek perlindungan bagi korban jika terjadi kecelakaan. Ia menyebut dalam beberapa kasus, kecelakaan akibat infrastruktur di ruang publik belum tentu ditanggung BPJS Kesehatan karena memiliki skema penanganan yang berbeda.
Menurutnya, kondisi tersebut mempertegas pentingnya peran pemerintah daerah untuk memastikan keamanan fasilitas publik, termasuk jaringan internet yang dikelola pihak swasta. Fraksi PKS pun mendorong Pemkab Tangerang tidak hanya mengeluarkan imbauan, tetapi menerapkan sanksi konkret terhadap provider yang tidak kooperatif dalam merawat asetnya.
“Jika provider internet tidak mau merawat asetnya di area umum, maka Pemerintah Daerah harus berani mengambil tindakan. Kabel yang membahayakan bisa diputus dan tiang yang rawan roboh harus dicabut,” ujarnya.
Ia menegaskan keselamatan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan bisnis perusahaan penyedia layanan internet. Penertiban infrastruktur dinilai mendesak agar tidak menimbulkan korban di kemudian hari.
“Satu nyawa warga Kabupaten Tangerang tiada bandingannya dan tidak tergantikan dengan kabel dan tiang internet,” pungkasnya.