BERITA TERKINI
DPRD Kota Pasuruan Dorong Perwali Penataan Kabel Internet demi Kerapian Kota dan Potensi PAD

DPRD Kota Pasuruan Dorong Perwali Penataan Kabel Internet demi Kerapian Kota dan Potensi PAD

DPRD Kota Pasuruan mendorong pemerintah kota segera menyusun aturan penataan kabel dan tiang provider telekomunikasi yang selama ini dinilai semrawut di sejumlah ruas jalan. Selain untuk memperbaiki kerapian kota, penataan tersebut juga diproyeksikan membuka potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi Komisi III DPRD Kota Pasuruan bersama sejumlah pihak terkait di gedung DPRD, Rabu (13/5/2026).

Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan Muhammad Suci Mardiko mengatakan, selama ini keberadaan tiang dan kabel provider belum memberikan kontribusi yang jelas bagi daerah karena belum adanya regulasi khusus. “Selama ini banyak tiang provider berdiri, tapi belum ada dasar aturan yang mengatur kontribusinya ke daerah,” ujarnya.

Menurut Suci, ketiadaan aturan membuat pemerintah daerah kesulitan melakukan penarikan retribusi maupun mengatur pemanfaatan aset daerah yang digunakan provider telekomunikasi. Karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kota Pasuruan menyusun peraturan wali kota (Perwali) terkait penataan infrastruktur telekomunikasi.

Dalam pembahasan, salah satu poin yang disorot adalah keberadaan kabel udara yang dinilai semrawut dan banyak tidak memiliki identitas yang jelas. Ke depan, setiap kabel disebut akan diwajibkan memiliki label agar memudahkan pendataan dan pengawasan.

DPRD juga mengusulkan penerapan sistem tiang bersama untuk menekan jumlah tiang provider pada satu titik. “Penataannya nanti supaya lebih rapi. Tidak ada lagi satu titik penuh tiang provider,” kata Suci.

Selain penataan kabel udara, Pemkot Pasuruan juga mulai mengkaji penerapan kabel tanam atau underground di sejumlah jalur protokol. Beberapa kawasan yang diprioritaskan di antaranya koridor Jalan Panglima Sudirman hingga kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan.

Sementara itu, pihak provider telekomunikasi menyatakan mendukung rencana penataan selama regulasi yang disusun jelas dan melibatkan pelaku usaha. Direktur Utama Naratama Telekomunikasi Pandu Setiaga Utama menekankan pentingnya kepastian aturan agar investasi dan operasional perusahaan berjalan aman. “Kami mendukung penataan, asalkan ada kepastian aturan dan mekanisme yang jelas,” ujarnya.