Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan kembali aplikasi Alpukat Betawi versi 2.0 pada Rabu, 20 Mei 2026. Peluncuran ini bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118.
Kepala Dinas Dukcapil Pemprov DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, mengatakan Alpukat Betawi telah menjadi aplikasi andalan instansinya sejak 2019 untuk menjawab kebutuhan warga Jakarta yang memiliki aktivitas tinggi dan membutuhkan layanan administrasi kependudukan dalam genggaman. Menurutnya, pembaruan dilakukan seiring dinamika di lapangan serta meningkatnya ekspektasi warga terhadap performa sistem, termasuk kendala teknis dan kecepatan pemrosesan permohonan.
“Seiring dengan dinamika di lapangan dan ekspektasi warga yang terus meningkat terkait performa sistem. Kendala teknis maupun kecepatan dalam memproses permohonan. Kami melakukan perbaikan, pembaharuan dan pengembangan. Agar lebih cepat, praktis dan nyaman bagi warga Jakarta,” kata Denny dalam keterangannya yang dikutip Jumat, 22 Mei 2026.
Denny menjelaskan, versi 2.0 menghadirkan sejumlah fitur baru, antara lain verifikasi Know Your Customer (KYC), fitur “ingat saya” untuk menyimpan NIK pemohon, login biometrik untuk keamanan data, fitur cetak KTP-el milik pemohon yang dapat dilayani antar, serta opsi login melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Ia juga menyampaikan capaian aktivasi IKD warga DKI Jakarta telah mencapai 35,93%, melampaui target nasional 30% yang ditetapkan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, pada versi baru Alpukat Betawi disediakan fitur login single sign-on (SSO) dengan IKD untuk memudahkan warga.
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Teknologi Informasi dan Teknologi Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Hari Wibowo, menyebut layanan yang tersedia di Alpukat Betawi saat ini mencakup pencetakan KTP-el, pencetakan Kartu Keluarga (KK), pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), serta akta kelahiran bagi penduduk yang belum maupun yang sudah memiliki NIK.
Hari menambahkan, masyarakat yang memerlukan bantuan teknis dapat menghubungi contact center melalui WA Jawara di 0812-120-120-31 atau call center 1500-031 yang dapat diakses melalui fitur bantuan pada aplikasi.
Menurut Dukcapil, Alpukat Betawi diperuntukkan bagi penduduk pemilik KTP-el DKI Jakarta. Adapun penduduk luar DKI Jakarta yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan di wilayah DKI Jakarta, seperti pindah datang atau pencetakan KTP-el, tetap dapat mengakses layanan melalui loket Dukcapil sesuai ketentuan yang berlaku. Dukcapil juga menyatakan penduduk DKI Jakarta yang masuk dalam penataan kependudukan sesuai domisili tetap dapat dilayani.
Setelah data pemohon diverifikasi dan terdaftar sebagai penduduk DKI Jakarta, pemohon dapat melanjutkan akses layanan melalui aplikasi Alpukat Betawi.
Pada hari pertama peluncuran, tercatat 345 akun telah mendaftar. Setelah membuat akun, pemohon dapat mengajukan permohonan dengan mengunggah dokumen atau berkas pendukung dalam waktu maksimal tiga hari. “Bila lebih dari batas waktu tersebut, maka permohonan warga akan reset secara otomatis atau pemohon harus melakukan pengajuan ulang,” kata Hari.
Selain pembaruan aplikasi, Hari menyampaikan penambahan jam layanan untuk mempermudah akses layanan administrasi kependudukan. Layanan tersebut meliputi Jumat Petang (pukul 16.30-19.30) yang dibuka pada minggu kedua setiap bulan, layanan SAPA atau Sabtu Pelayanan Adminduk pada minggu tertentu di setiap kota/kabupaten administrasi, serta layanan jemput bola di sekolah, pemukiman warga, dan perkantoran.
Informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Dukcapil DKI Jakarta melalui media sosial @dukcapiljakarta dan laman https://kependudukancapil.jakarta.go.id.