BERITA TERKINI
Indonesia 2026: Tingkat Konektivitas Tinggi, Kesiapan Digital Masih Tertinggal

Indonesia 2026: Tingkat Konektivitas Tinggi, Kesiapan Digital Masih Tertinggal

Indonesia kian lekat dengan kehidupan berbasis internet. Aktivitas komunikasi, belanja, belajar, bekerja, hiburan, transaksi keuangan, layanan publik, hingga relasi sosial sehari-hari semakin banyak berlangsung melalui ponsel. Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2025 mencatat penetrasi internet mencapai 80,66 persen, dengan sekitar 229,4 juta penduduk terkoneksi dari total populasi sekitar 284,4 juta jiwa. Angka tersebut menegaskan internet telah menjadi infrastruktur sosial baru.

Namun, tingginya jumlah pengguna internet dinilai tidak otomatis mencerminkan kesiapan digital masyarakat. Kemampuan untuk terhubung (online) berbeda dengan kecakapan digital. Kepemilikan akun media sosial tidak selalu diikuti kemampuan memilah informasi, begitu pula transaksi digital tidak selalu disertai pemahaman risiko keuangan. Penggunaan kecerdasan buatan (AI) pun tidak otomatis berarti pemanfaatan yang etis, kritis, dan aman.

Dalam kajian kesenjangan digital (digital divide), akses internet dipahami bertingkat, meliputi motivasi, akses material, keterampilan, dan keragaman penggunaan. Artinya, masyarakat yang sama-sama memiliki internet belum tentu memiliki perangkat, kemampuan, dan pola penggunaan yang setara. Gambaran ini terlihat pada data APJII: penetrasi internet di Pulau Jawa mencapai 84,69 persen, sedangkan Maluku dan Papua 69,26 persen. Kesenjangan juga tampak antara wilayah perkotaan dan perdesaan, dengan penetrasi urban 83,53 persen dan rural 76,96 persen.

APJII juga mencatat bahwa alasan masyarakat tidak terkoneksi bukan semata ketiadaan jaringan. Faktor terbesar adalah tidak memiliki perangkat yang dapat terhubung ke internet (43,62 persen), disusul tidak tahu cara menggunakan perangkat yang terkoneksi internet (40,77 persen). Data ini menunjukkan persoalan digitalisasi bukan hanya soal sinyal, melainkan juga perangkat dan keterampilan dasar.

Definisi literasi digital dari UNESCO menekankan kemampuan untuk mengakses, mengelola, memahami, mengintegrasikan, mengomunikasikan, mengevaluasi, dan menciptakan informasi secara aman dan tepat melalui teknologi digital. Dalam kerangka ini, literasi digital bukan sekadar bisa membuka aplikasi, melainkan juga mencakup kemampuan menilai kebenaran informasi, menjaga privasi, memahami risiko, berkomunikasi secara etis, dan menggunakan teknologi untuk tujuan produktif.

Berbagai persoalan seperti hoaks, judi online, pinjaman online ilegal, scam, penyalahgunaan data pribadi, hingga penipuan berbasis AI dipandang sebagai sinyal bahwa masyarakat memasuki ruang digital lebih cepat daripada kemampuan memahami risikonya. Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat 1.923 konten hoaks teridentifikasi sepanjang 2024, yang menggambarkan masih kuatnya peredaran informasi palsu dan manipulatif di ruang digital.

Masalah lain tampak pada judi online. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran dana judi online pada 2025 mencapai Rp286,84 triliun melalui 422,1 juta transaksi. Tercatat pula 12,3 juta orang melakukan deposit judi online melalui berbagai kanal seperti bank, dompet elektronik, dan QRIS. Data tersebut menunjukkan infrastruktur keuangan digital dapat menjadi saluran aktivitas merugikan ketika tidak diimbangi literasi dan pengawasan yang memadai.

Untuk pinjaman online ilegal dan scam, Satgas PASTI melaporkan pada Januari hingga Maret 2026 menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjol ilegal serta dua penawaran investasi ilegal. Sementara itu, pada periode 22 November 2024 sampai 31 Maret 2026, Indonesia Anti-Scam Centre menerima 515.345 laporan masyarakat; sebanyak 872.395 rekening dilaporkan dan diverifikasi, serta 460.270 rekening diblokir. Angka-angka ini memperlihatkan perlunya kemampuan masyarakat dalam memeriksa legalitas layanan, memahami konsekuensi utang, serta mengetahui kanal pelaporan ketika menjadi korban.

Risiko digital juga menyentuh anak-anak. Studi UNICEF Indonesia bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut 99,4 persen anak dalam studi tersebut menggunakan internet dengan rata-rata 5,4 jam per hari. Studi yang sama menunjukkan adanya risiko seperti cyberbullying, paparan konten tidak pantas, perilaku berisiko, dan rendahnya pemahaman keamanan online. Dalam konteks ini, penguatan kemampuan mengenali risiko dan dukungan dari orang tua, sekolah, serta komunitas dinilai penting.

Tantangan diperkirakan bertambah dengan berkembangnya AI. APJII 2025 mencatat 27,34 persen responden mengakses AI, sedangkan 72,66 persen belum mengaksesnya. Alasan terbesar tidak menggunakan AI adalah tidak tahu mengenai teknologi AI (46,56 persen), disusul merasa tidak membutuhkan konten AI dan tidak tahu cara menggunakannya. Di saat literasi AI belum kuat, Satgas PASTI telah memperingatkan adanya penipuan menggunakan voice cloning dan deepfake, yakni tiruan suara dan wajah yang dapat membuat korban percaya sedang berkomunikasi dengan orang yang dikenal.

Situasi tersebut mendorong kebutuhan membangun ketahanan digital (digital resilience), yakni kemampuan memahami risiko, mengetahui langkah yang perlu dilakukan, belajar dari pengalaman, dan pulih setelah mengalami dampak negatif di ruang digital.

Dalam konteks kebijakan, ukuran keberhasilan digitalisasi dinilai tidak cukup hanya bertumpu pada jumlah pengguna internet, transaksi digital, nilai ekonomi digital, atau banyaknya platform. Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah masyarakat mampu menggunakan teknologi secara aman, kritis, produktif, dan bertanggung jawab.

Sejumlah pihak—pemerintah, sekolah, platform digital, lembaga keuangan, dan masyarakat sipil—dinilai perlu menggeser pendekatan dari sekadar memperluas akses menuju penguatan kapabilitas. Literasi digital didorong masuk lebih serius dalam pendidikan, literasi keuangan digital diperkuat agar masyarakat tidak mudah terjebak pinjol ilegal, investasi bodong, dan judi online, serta literasi informasi ditingkatkan untuk menekan penyebaran hoaks. Literasi AI juga dinilai perlu diperkenalkan agar masyarakat tidak menjadi pengguna pasif maupun korban manipulasi teknologi.

Dengan penetrasi internet yang sudah tinggi, tantangan Indonesia disebut bukan lagi semata soal konektivitas, melainkan membangun masyarakat yang cakap, aman, kritis, dan tangguh secara digital.