Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyiapkan peluncuran Coretax dalam waktu dekat. Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018.
Melalui Coretax, berbagai layanan perpajakan yang selama ini diakses melalui beberapa kanal akan dihimpun dalam satu platform terpadu. Layanan yang akan terintegrasi antara lain DJP Online, e-Faktur, e-Nofa, e-Bupot, e-Filing, dan e-Registration. Dengan skema tersebut, wajib pajak cukup mengakses satu portal untuk memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa perlu berpindah-pindah platform.
Pengenalan Coretax kepada masyarakat telah dilakukan sejak awal tahun hingga Juli 2024. Setelah itu, DJP melanjutkan edukasi tahap I melalui metode hands on secara tatap muka kepada perwakilan wajib pajak terpilih pada periode 12 Agustus hingga 30 September 2024.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Vincentius Sukamto, mengatakan pengenalan Coretax kini memasuki edukasi tahap II dan III. Edukasi tahap II dilakukan melalui penyelenggaraan kelas pajak di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III.
Menurut Vincentius, kelas pajak ditujukan untuk membantu wajib pajak memahami penggunaan Coretax sekaligus mengoptimalkan pemanfaatannya dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Kelas pajak ini dapat diikuti oleh seluruh wajib pajak secara gratis dengan menghubungi KPP terdekat, seperti KPP Pratama Jember, KPP Pratama Batu, dan KPP Pratama Pare. Kegiatan tersebut disebut telah berlangsung pada minggu ini dan akan dilaksanakan berkelanjutan selama Oktober hingga Desember 2024.
Untuk edukasi tahap III, DJP meluncurkan media pembelajaran berupa simulator Coretax berbasis internet. Simulator dapat diakses melalui situs pajak.go.id agar wajib pajak dapat mempelajari cara kerja Coretax sebelum sistem diluncurkan secara resmi.
Selain simulator, DJP juga menyiapkan materi belajar mandiri berupa 55 video tutorial dan 19 handbook. Video tutorial diunggah secara bertahap dan dapat diakses melalui kanal YouTube @DitjenpajakRI, sedangkan handbook tersedia di pajak.go.id/reformdjp/coretax/.