Pemerintah Kecamatan Sembakung bersama unsur pendidikan menggelar rapat koordinasi terkait implementasi Sistem Informasi Manajemen Kinerja (SIMANJA) bagi tenaga pendidik di wilayah Kecamatan Sembakung. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Camat Sembakung.
Rapat dipimpin Camat Sembakung Santi Widayat dan dihadiri Kasi Sosekesra Kecamatan Sembakung, Plt. Kepala UPTD Disdik Sembakung, serta Kepala Sekolah SDN 002 Sembakung.
Pelaksanaan rapat merujuk pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Nomor: 344/DISDIK-1/800/V/2026 tertanggal 6 Mei 2026 tentang implementasi SIMANJA pada unsur tenaga pendidik.
Dalam pembahasan, peserta rapat menyepakati bahwa penerapan aplikasi bagi tenaga pendidik perlu didukung kesiapan sarana utama, terutama jaringan internet atau Starlink serta ketersediaan listrik di masing-masing sekolah. Rapat juga menyoroti perlunya peninjauan kembali terhadap sarana pendukung berupa perangkat Starlink pada sekolah yang sebelumnya telah menerima bantuan.
Selain itu, rapat menegaskan penandatanganan surat pernyataan harus disesuaikan dengan kondisi riil di setiap sekolah. Penyesuaian ini dinilai penting agar pelaksanaan aplikasi dapat berjalan sesuai kemampuan dan kesiapan masing-masing satuan pendidikan.
Kepala SDN 002 Sembakung menyampaikan harapan agar penerapan SIMANJA diberlakukan secara merata untuk seluruh tenaga pendidik di sekolah-sekolah Kecamatan Sembakung, baik tingkat SD maupun SMP, dan tidak hanya terfokus pada sekolah di ibu kota kecamatan.
Dalam forum tersebut juga disampaikan harapan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan melakukan sosialisasi kepada seluruh sekolah mengenai mekanisme penerapan aplikasi bagi tenaga pendidik, sehingga pelaksanaan di lapangan tidak mengalami kendala.
Sebagai tindak lanjut, Camat Sembakung meminta UPTD Disdik Sembakung melakukan pemetaan ke seluruh sekolah untuk mengetahui tingkat kesiapan dan kelengkapan sarana penunjang dalam mendukung penerapan SIMANJA bagi tenaga pendidik di Kecamatan Sembakung.