Kejaksaan Agung Republik Indonesia memperketat pengawasan distribusi program strategis nasional hingga tingkat desa. Komitmen tersebut ditegaskan melalui pelantikan pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Subang oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Manthovani di Smart Hill Camp Ciater, Subang, Rabu, 13 Mei 2026.
Dalam kegiatan bertajuk “Jaga Desa, Jaga Indonesia” itu, Kejagung juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan ABPEDNAS. Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat transparansi dan pengawasan kolektif agar dana desa maupun program pemerintah pusat tidak menyimpang dari sasaran.
Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh, antara lain Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Sutikno, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita, serta Kepala Kejaksaan Negeri Subang Dr. Nooerdien Kusumanegara.
Jamintel Reda Manthovani menyampaikan bahwa tantangan utama saat ini adalah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diterima masyarakat yang berhak tanpa terkendala persoalan logistik maupun administrasi. Untuk mendukung pengawasan tersebut, Kejagung meluncurkan inovasi digital berupa aplikasi “Jaga Dapur MBG”.
Menurut Reda, pemanfaatan teknologi digital memungkinkan pemantauan distribusi MBG secara real-time hingga pelosok desa. Ia menyebut aplikasi itu sebagai sistem peringatan dini (early warning system) untuk mendeteksi potensi penyimpangan anggaran maupun hambatan di lapangan.
Melalui aplikasi tersebut, Bidang Intelijen Kejaksaan dapat memantau kualitas bahan pangan serta memeriksa validitas data penerima manfaat. Reda juga menekankan pentingnya peran ABPEDNAS sebagai mitra kritis dalam mengawal akuntabilitas rantai pasok yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN).
Di sela acara, Raffi Ahmad menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara penegak hukum dan organisasi desa. Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin vital, terlebih dengan keterlibatan Jamintel secara langsung dalam pengawalan program dan tata kelola pemerintahan desa.
Melalui kerja sama ini, Kejagung dan ABPEDNAS berharap pengelolaan anggaran negara di tingkat desa semakin akuntabel, sekaligus memastikan program pemerintah pusat—termasuk MBG—dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di Subang dan Jawa Barat.