BERITA TERKINI
Kelurahan Cigantang Mediasi Keluhan Warga soal Pemasangan Kabel Internet MyRepublic

Kelurahan Cigantang Mediasi Keluhan Warga soal Pemasangan Kabel Internet MyRepublic

Kelurahan Cigantang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, memfasilitasi mediasi terkait keluhan warga mengenai pemasangan kabel jaringan internet milik provider MyRepublic. Mediasi tersebut digelar pada Rabu (13/5/2026) setelah seorang warga menyatakan keberatan karena kabel dipasang di area propertinya tanpa sepengetahuannya.

Warga bernama Prasetia mengatakan kabel internet dipasang tanpa pemberitahuan, sekaligus mempertanyakan dokumen persetujuan pemasangan yang baru diperlihatkan kepadanya belakangan. Ia mengaku belum puas dengan hasil mediasi karena pihak-pihak yang dinilainya berkaitan langsung belum hadir dalam proses tersebut.

“Yang saya harapkan ketika mediasi itu yang datang adalah pihak yang memang berkaitan langsung, bukan yang tidak ada kaitannya,” kata Prasetia.

Menurut Prasetia, persoalan ini perlu mendapat perhatian serius karena diduga berkaitan dengan pelanggaran administrasi hingga potensi masalah hukum. Ia menilai aparat kewilayahan, mulai dari RT, RW, hingga kelurahan, semestinya merespons cepat persoalan yang berpotensi menimbulkan dampak hukum di masyarakat.

“Secara yuridis RT, RW, kelurahan dan unsur lainnya itu kan garda terdepan di masyarakat. Jangan sampai ketika ada persoalan yang mengarah ke dugaan tindak pidana justru tidak ada tindakan tegas,” ujarnya.

Meski demikian, Prasetia mengapresiasi langkah Kelurahan Cigantang yang telah memfasilitasi mediasi. Ia berharap ada ketegasan agar kejadian serupa tidak terulang, terutama terhadap masyarakat yang dinilai belum memahami aspek administrasi maupun hukum.

“Saya juga berterima kasih kepada pihak kelurahan karena sudah memfasilitasi mediasi. Dan memang tidak semua persoalan harus berujung ke ranah hukum,” ucapnya. “Yang saya khawatirkan kalau tidak ada ketegasan, nanti kejadian seperti ini bisa terulang lagi, apalagi kepada masyarakat yang awam,” tambahnya.

Sementara itu, Yayan selaku vendor dari PT Adiawinsa untuk proyek MyRepublic menyatakan, apabila ditemukan pelanggaran prosedur dalam pemasangan jaringan, hal tersebut patut disayangkan. Ia menegaskan sejak awal seluruh tahapan seharusnya mengikuti standar operasional prosedur (SOP).

“Kalau menyikapi terkait dugaan teknis maupun persoalan administrasi itu sangat disayangkan, karena dari awal semuanya harus sesuai SOP dan ada tahapan yang harus dijalani,” kata Yayan.

Yayan menyebut pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan, namun siap membantu mempertemukan pihak-pihak terkait untuk mediasi lanjutan. “Untuk ke depannya saya pribadi akan membantu memberikan informasi kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan mediasi lanjutan. Karena kalau untuk pihak kami tidak ada keterkaitan dan tidak memiliki kapasitas apa pun. Kami murni hanya membantu menjembatani pihak MyRepublic dengan pemilik lahan,” ujarnya.

Dari pihak kelurahan, Kasi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Cigantang, Dedi Suryadi, mengatakan pihaknya berharap persoalan dapat diselesaikan secara persuasif dan kekeluargaan. Namun, ia menegaskan dugaan pelanggaran administrasi atau ketidaksesuaian dokumen tidak dapat dibenarkan apabila terbukti.

“Kalau memang dugaan tersebut benar, kami merasa tidak enak. Dalam arti ada satu perbuatan yang diduga melanggar peraturan, ketentuan dan lain-lain,” kata Dedi. “Harapan kami walaupun ada kejadian seperti ini, tidak ada salahnya kedua belah pihak duduk bersama mencari solusi jalan keluar. Tidak semua permasalahan harus diselesaikan di ranah hukum, kalau bisa secara kekeluargaan,” lanjutnya.

Dedi menambahkan, harapan serupa juga disampaikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar persoalan sosial di wilayah Cigantang dapat diselesaikan melalui pendekatan persuasif. “Terkait persoalan dokumen tentu tidak dibenarkan apabila memang terbukti ada pelanggaran,” tegasnya.

Dedi menjelaskan, setelah menerima laporan dari warga bernama Dika, pihak kelurahan melakukan pengecekan ke lokasi. Ia kemudian diminta memfasilitasi mediasi dan mencoba menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk sales, namun belum berhasil.

“Setelah saya menerima surat dari Pak Dika, saya langsung crosscheck ke lokasi dan alhamdulillah sudah beres. Setelah itu saya diminta memfasilitasi, lalu saya mencoba menghubungi pihak-pihak terkait termasuk sales-nya, namun tidak bisa dihubungi,” ungkap Dedi.

Meski pihak terkait belum hadir, Dedi menyebut setidaknya ada komitmen dari Yayan untuk mempertemukan pihak-pihak yang bersangkutan dengan warga. Ke depan, kelurahan berencana melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan serta memberikan edukasi kepada RT dan RW agar aktivitas di lapangan yang memerlukan persetujuan warga dapat dilaporkan secara jelas kepada pemerintah setempat.

“Kejadian ini ternyata berdampak pada psikologis, sosial bahkan hukum. Ini menjadi hikmah agar semua pihak lebih berhati-hati terhadap hal-hal yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial, politik maupun hukum,” ujar Dedi.

Hingga berita ini ditulis, pihak MyRepublic belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga mengenai pemasangan kabel jaringan internet tersebut.