Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkap tiga cara untuk melindungi anak dari kecanduan gadget. Namun, rincian mengenai tiga cara tersebut tidak tercantum dalam materi berita yang tersedia.
Informasi yang ada dalam naskah hanya memuat judul dan elemen navigasi situs, seperti menu redaksi, pedoman media siber, metode cek fakta, serta keterangan hak jawab dan koreksi, tanpa memuat isi pemberitaan atau penjelasan lebih lanjut.
Karena keterbatasan data, artikel ini belum dapat merangkum langkah-langkah yang dimaksud. Jika naskah lengkap atau poin-poin yang diungkap Kemendikdasmen tersedia, informasi tersebut dapat ditulis ulang secara utuh dan akurat.