BERITA TERKINI
Kemenkomdigi Tekankan Tiga Peran Orangtua untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

Kemenkomdigi Tekankan Tiga Peran Orangtua untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan pentingnya peran orangtua dalam melindungi anak di ruang digital seiring implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengatakan ada tiga peran utama yang perlu dijalankan orangtua agar anak tetap aman saat menggunakan internet. Pernyataan itu disampaikan dalam acara literasi digital di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Peran pertama adalah membangun literasi digital bersama anak. Alexander menekankan orangtua tidak perlu merasa takut atau khawatir jika baru mulai mempelajari dunia digital. Ia mendorong proses belajar dilakukan bersama anak sebagai fondasi perlindungan di internet.

Untuk mendukung hal itu, pemerintah menyediakan platform edukasi digital melalui situs tunasdigital.id. Platform tersebut ditujukan membantu orangtua meningkatkan pemahaman terkait pengawasan anak di dunia maya, termasuk cara mendampingi penggunaan gawai secara aman, sehat, dan bertanggung jawab.

Peran kedua adalah membangun komunikasi yang terbuka di dalam keluarga. Menurut Alexander, hubungan yang dilandasi kepercayaan membuat anak lebih nyaman bercerita ketika menghadapi ancaman atau menemukan konten berbahaya di internet. Pendekatan ini juga diharapkan memperkuat ketahanan anak terhadap pengaruh negatif di ruang digital, termasuk konten tidak pantas dan interaksi berisiko.

Peran ketiga adalah menyusun aturan penggunaan gawai di rumah. Orangtua diminta membuat kesepakatan bersama anak mengenai durasi penggunaan dan jenis akses platform digital. Alexander menekankan aturan perlu dibangun lewat dialog, bukan larangan sepihak, termasuk menyediakan waktu tertentu untuk beraktivitas bersama tanpa memegang gawai.

Kementerian Komunikasi dan Digital menilai perlindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan kolaborasi dengan industri digital, sekolah, komunitas, dan keluarga untuk membangun ekosistem internet yang aman dan sehat. Alexander menegaskan, tujuan PP Tunas adalah menyiapkan generasi yang lebih siap menghadapi tantangan digital karena perlindungan anak di ruang digital akan memengaruhi kualitas Indonesia di masa depan.