Bogor — Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) memperkuat dukungan terhadap kedaulatan pangan nasional dengan memfasilitasi perlindungan varietas tanaman yang dihasilkan perguruan tinggi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pendampingan kepada 63 peneliti dari 48 universitas di Indonesia dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) 2026 yang berlangsung pada 11–13 Mei 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di Universitas Pakuan, Bogor, Jawa Barat.
Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryari, mengatakan bimtek ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Pertanian dan Menteri Diktisaintek untuk mendorong implementasi riset kampus guna mempercepat swasembada pangan berkelanjutan. Menurutnya, sinergi tersebut menempatkan perguruan tinggi sebagai salah satu ujung tombak pengembangan teknologi pertanian agar riset akademisi tidak berhenti pada publikasi, melainkan menjadi varietas unggul yang siap meningkatkan produktivitas pertanian nasional.
Leli menilai kehadiran varietas unggul yang adaptif dan berkualitas menjadi faktor penting dalam mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan. Ia juga menyebut Kementan memiliki sejumlah program prioritas nasional, antara lain peningkatan produksi padi, jagung, dan komoditas strategis lainnya, penyediaan benih atau varietas unggul, alat mesin pertanian dan pupuk bersubsidi, penyuluhan dan regenerasi petani, hilirisasi pertanian, serta dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami berkomitmen mendorong hasil riset kampus, sehingga bisa mendorong program strategis kita yakni swasembada pangan berkelanjutan. Keberadaan varietas unggul memiliki peran yang sangat strategis. Varietas unggul mampu meningkatkan produktivitas, ketahanan terhadap hama dan penyakit, toleransi terhadap perubahan iklim, serta meningkatkan kualitas hasil panen,” kata Leli.
Ia menegaskan perlindungan hukum melalui Hak PVT tidak sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen strategis yang memberi kepastian hukum bagi pemulia sekaligus mendukung akselerasi ekonomi, termasuk dalam konteks persaingan pasar global. Leli menyebut varietas unggul tidak hanya berpotensi memaksimalkan hasil panen, tetapi juga dapat mendorong ekspor produk pertanian yang berdampak pada kesejahteraan petani, pelaku usaha, dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam kesempatan yang sama, pakar pemuliaan tanaman dari IPB University, Prof. Sobir, menekankan manfaat langsung pendaftaran Hak PVT bagi akademisi. Menurutnya, pendaftaran Hak PVT dapat menjadi investasi karier bagi dosen karena inovasi yang terproteksi memiliki bobot nilai tinggi dalam penilaian jenjang karier.
Untuk mendukung layanan dan pendekatan “jemput bola”, PVTPP mengerahkan tim ahli yang terdiri dari sembilan Pemeriksa PVT guna memberikan asistensi teknis langsung kepada peserta. Pendampingan tersebut mencakup tata cara penulisan riwayat pemuliaan hingga proses pengajuan hak PVT secara daring agar inovasi hasil riset segera memperoleh legalitas.
Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Kemdiktisaintek, Prof. Yos Sunitiyoso, mengapresiasi langkah PVTPP dalam menjembatani dunia riset dengan perlindungan hukum negara. Ia menilai perguruan tinggi memiliki banyak inovasi varietas tanaman unggul, namun yang didaftarkan untuk memperoleh kekayaan intelektual berupa Hak PVT masih terbatas. Ia berharap bimtek ini berlanjut hingga tahap pendaftaran PVT, sehingga hasil riset tidak berhenti sebagai dokumen.
Kegiatan tersebut juga direncanakan memberikan penghargaan kepada delapan peserta sebagai bentuk motivasi bagi akademisi agar terus berkontribusi dalam pengembangan varietas unggul di Indonesia. Sinergi lintas sektoral ini diharapkan memperkuat ekosistem inovasi pertanian nasional dan mempercepat hilirisasi teknologi dari laboratorium kampus ke lahan petani.
Sumber: infopublik.id