BERITA TERKINI
Kementerian Hukum dan ITB Tekankan Komersialisasi Riset Lewat Perlindungan Kekayaan Intelektual

Kementerian Hukum dan ITB Tekankan Komersialisasi Riset Lewat Perlindungan Kekayaan Intelektual

BANDUNG — Kementerian Hukum Republik Indonesia bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar Campus Calls Out Podshow What’s Up Kementerian Hukum RI dan Studium Generale bertajuk “Dari Riset Jadi Aset: Saat Ide Menjadi Kekuatan Ekonomi” di Sasana Budaya Ganesa (Sabuga) ITB, Selasa (12/5/2026). Kegiatan ini dihadiri ribuan peserta dari sivitas akademika ITB serta kampus lain di Jawa Barat.

Rektor ITB Prof. Dr. Ir. Tatacipta Dirgantara, M.T. menyampaikan bahwa kolaborasi perguruan tinggi dengan pemerintah merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem inovasi nasional melalui sinergi kebijakan, akademik, dan praktik industri. Menurutnya, tema kegiatan sejalan dengan arah pengembangan ITB sebagai 4th generation university.

Ia menekankan, ITB mendorong agar riset tidak berhenti pada publikasi ilmiah, melainkan berkembang menjadi solusi nyata, teknologi yang bermanfaat, serta inovasi dengan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. “ITB percaya bahwa riset tidak boleh berhenti hanya sebagai publikasi ilmiah, tetapi harus berkembang menjadi solusi nyata, teknologi yang bermanfaat, serta inovasi yang memiliki nilai ekonomi dan sosial berkelanjutan,” ujarnya.

Forum tersebut mempertemukan tiga elemen yang dinilai penting dalam pembangunan inovasi, yakni pemerintah sebagai regulator, akademisi sebagai penghasil pengetahuan, dan praktisi sebagai penggerak implementasi serta hilirisasi industri.

Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas menegaskan, kehadiran Kementerian Hukum tidak hanya terkait perlindungan kekayaan intelektual, tetapi juga memastikan hasil riset dan inovasi dapat dikomersialisasikan sehingga memberi manfaat bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Ia menyebut perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual penting, namun aspek komersialisasi perlu mendapat perhatian besar agar riset tidak berhenti sebagai dokumen ilmiah.

“Perlindungan hukum penting, tetapi di sisi lain yang lebih utama adalah komersialisasinya. Karena itu, kepada mahasiswa, teruslah melakukan riset. Kami akan melindungi,” kata Supratman. Ia juga menyampaikan komitmen untuk membantu menyebarluaskan temuan agar dapat dimanfaatkan lebih luas.

Selain itu, Supratman menegaskan komitmen Kementerian Hukum untuk memperkuat regulasi yang mendukung ekosistem inovasi. Melalui kerja sama dengan kementerian terkait, pemerintah akan mendorong regulasi yang memberi kepastian, perlindungan, sekaligus ruang tumbuh bagi para inovator. “Kami memastikan dari sisi aspek regulasi, bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi akan membuat regulasi yang sangat baik bagi ekosistem inovasi. Kita lakukan ini demi Merah Putih, memberi kepastian dan dorongan agar inovasi berkembang di Republik Indonesia,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ITB juga memaparkan capaian kekayaan intelektual kampus yang saat ini berjumlah sekitar 1.500. Jumlah tersebut diharapkan terus bertambah seiring menguatnya budaya inovasi di lingkungan kampus, baik dari dosen, peneliti, maupun mahasiswa. ITB juga mendorong ide-ide konkret mahasiswa agar dapat berkembang menjadi startup, prototipe, maupun paten nasional.

Salah satu contoh keterlibatan mahasiswa ditunjukkan oleh Muhammad Zidni Alkindi dari Program Studi Sistem dan Teknologi Informasi, STEI ITB, yang juga CEO Tanikan, melalui sesi pitching dalam kegiatan tersebut. Partisipasi mahasiswa dalam forum inovasi disebut sebagai bagian dari upaya ITB membangun generasi inventor dan technopreneur.

ITB selama ini juga mendorong budaya inovasi dan kewirausahaan teknologi melalui pusat riset, inkubator bisnis, serta kolaborasi industri. Salah satu inovasi yang disoroti adalah pengembangan bensin sawit atau “bensa” oleh tim peneliti ITB yang dipimpin Prof. Dr. Ir. Subagjo bersama peneliti dari Pusat Rekayasa Katalisis ITB, Laboratorium Teknik Reaksi Kimia dan Katalis ITB, serta Program Studi Teknik Bioenergi dan Kemurgi.

Inovasi tersebut mengubah minyak sawit menjadi bahan bakar menyerupai bensin melalui teknologi catalytic cracking dengan katalis merah putih. ITB menilai capaian itu menunjukkan riset perguruan tinggi Indonesia dapat menawarkan solusi strategis bagi ketahanan energi nasional, sekaligus memiliki potensi hilirisasi dan nilai bisnis.

Melalui kegiatan ini, ITB menegaskan komitmennya untuk mendorong semakin banyak riset sivitas akademika yang dapat menjadi solusi nyata bagi masyarakat dan memiliki nilai ekonomi.