BERITA TERKINI
Kementerian UMKM dan Bappenas Luncurkan SAPA UMKM untuk Integrasi Data dan Layanan Usaha

Kementerian UMKM dan Bappenas Luncurkan SAPA UMKM untuk Integrasi Data dan Layanan Usaha

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) meluncurkan aplikasi SAPA UMKM dalam acara soft launching di Jakarta, Kamis (21/5/2026). Aplikasi ini ditujukan untuk mewujudkan sistem satu data UMKM yang akurat, terkini, dan terintegrasi, sehingga program afirmasi serta pemberdayaan UMKM dapat lebih tepat sasaran dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Pemerintah menilai pemutakhiran data dan penguatan tata kelola data UMKM menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan berbasis bukti. SAPA UMKM dirancang tidak hanya untuk mengintegrasikan berbagai sumber data UMKM, tetapi juga menghubungkan layanan pemberdayaan yang diselenggarakan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan data puluhan juta UMKM yang selama ini dimiliki pemerintah masih bersifat statis dan belum sepenuhnya menggambarkan kebutuhan riil pelaku usaha di lapangan. Karena itu, pemerintah ingin menghadirkan sistem data yang lebih dinamis agar kebijakan dan program semakin tepat sasaran. “Melalui SAPA UMKM, kami ingin mengubah data statis yang selama ini dikumpulkan menjadi data yang dinamis dan terus diperbarui. Dengan begitu, setiap keputusan dan kebijakan pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan para pengusaha UMKM,” ujar Maman.

Maman mengibaratkan SAPA UMKM seperti “gula dan semut”. Menurut dia, pemerintah perlu menjadi pusat layanan yang mampu menarik pelaku UMKM untuk berkumpul dan terhubung dalam satu ekosistem terpadu. Ia menilai pendekatan layanan selama ini cenderung mendatangi pelaku usaha satu per satu yang tersebar di berbagai daerah dan sektor, sementara jumlah UMKM mencapai puluhan juta unit. “Oleh karena itu, kami mengubah pendekatan layanan melalui pembangunan SAPA UMKM yang akan menjadi pusat berbagai kebutuhan pengusaha UMKM,” kata Maman.

Menurut Maman, penguatan UMKM melalui SAPA UMKM mencakup beberapa aspek, antara lain manajemen data, akses pembiayaan dan insentif, pemasaran dan kolaborasi, rantai pasok dan kemitraan, hingga layanan one stop service. Ia juga menyebut aplikasi ini ditujukan untuk memastikan pelaku UMKM memperoleh akses pembiayaan, pendampingan, dan perlindungan usaha.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyoroti sejumlah kendala yang masih dihadapi pelaku UMKM, seperti pembiayaan, sertifikasi halal, higienitas produk, serta kebutuhan teknologi. Menurutnya, hambatan tersebut dapat mengganggu perkembangan hingga keberlanjutan usaha dan membutuhkan keterlibatan lintas kementerian/lembaga. SAPA UMKM diharapkan menjadi salah satu jawaban atas tantangan tersebut, termasuk keterbatasan akses pasar, pembiayaan, logistik, dan teknologi.

“Program pemberdayaan UMKM tidak bisa diselesaikan dari kantor Pak Maman sendiri. Basis UMKM itu ada di berbagai kementerian yang punya komoditas dan punya tanggung jawab. Karena itu, diperlukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar mempercepat prosesnya,” ujar Rachmat.

Rachmat menjelaskan SAPA UMKM diposisikan sebagai platform layanan terpadu bagi pelaku usaha dalam transformasi digital pemberdayaan UMKM. Platform ini menghubungkan UMKM dengan berbagai program, layanan, dan fasilitas pemerintah dalam satu kanal. Dalam pengembangannya, Bappenas berperan memastikan integrasi data dan program pemberdayaan dapat terhubung antarkementerian/lembaga serta pihak terkait lainnya, sekaligus membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan pelaku usaha agar program yang diberikan lebih tepat sasaran.

SAPA UMKM menyediakan sejumlah fitur yang dapat diakses pelaku usaha, antara lain Pembukuan Digital untuk pencatatan arus kas, Pasar UMKM untuk membuka akses pasar, Legalitas untuk mendukung perizinan usaha, serta Permodalan/Pembiayaan guna membuka akses pembiayaan dan permodalan. Aplikasi ini juga memuat fitur Sertifikasi untuk membantu memperoleh sertifikasi atau standardisasi usaha, Wawasan Bisnis untuk memahami tren dan peluang, Komunitas UMKM untuk membuka peluang kolaborasi, serta Sapa Konsul untuk membantu penyelesaian perkara hukum dan konsultasi pengembangan usaha.

Acara peluncuran turut dihadiri Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Taruna Ikrar, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf.