Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai membuka kembali akses Grok AI, chatbot kecerdasan buatan milik X Corp, di Indonesia. Berdasarkan pantauan pada Minggu (1/2/2026) pagi, layanan Grok AI di situs grok.com, X.AI, serta aplikasi mandiri Grok di perangkat mobile sudah dapat diakses kembali secara normal.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan normalisasi akses dilakukan setelah X Corp menyampaikan komitmen tertulis terkait langkah perbaikan layanan dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Meski demikian, pemulihan akses tersebut bersifat bersyarat dan berada di bawah pengawasan ketat.
“Komitmen ini menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari proses pengawasan,” ujar Alexander dalam keterangan resmi di Jakarta.
Melalui surat resmi yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Digital, X Corp menyatakan telah menerapkan sejumlah langkah penanganan berlapis untuk mencegah penyalahgunaan layanan Grok. Langkah itu mencakup penguatan pelindungan teknis, pembatasan akses terhadap fitur tertentu, penajaman kebijakan serta penegakan aturan internal, dan aktivasi protokol respons insiden.
Alexander menambahkan, seluruh langkah tersebut akan diverifikasi dan diuji secara berkelanjutan oleh Kemkomdigi untuk memastikan efektivitasnya dalam mencegah pelanggaran, termasuk penyebaran konten ilegal dan pelanggaran terhadap prinsip perlindungan anak.
“Normalisasi ini disertai pemantauan dan evaluasi berkelanjutan. Jika dalam pelaksanaannya ditemukan ketidakkonsistenan atau pelanggaran lanjutan, Kemkomdigi tidak akan ragu mengambil tindakan korektif, termasuk menghentikan kembali akses layanan,” kata Alexander.
Kemkomdigi juga menyampaikan bahwa X Corp berkomitmen melanjutkan kerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam memenuhi kewajiban hukum sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) serta menjaga ekosistem digital yang bertanggung jawab. “Dialog konstruktif tetap kami buka, tetapi kepatuhan terhadap hukum Indonesia adalah kewajiban. Normalisasi layanan bukan titik akhir, melainkan bagian dari proses pengawasan negara yang berkelanjutan,” ujar Alexander.
Sebelumnya, akses Grok AI sempat diblokir sementara sejak awal Januari 2026. Pemblokiran dilakukan menyusul penyalahgunaan Grok AI di X yang digunakan untuk menghasilkan deepfake bermuatan asusila.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat itu menyatakan pemblokiran diberlakukan untuk melindungi perempuan, anak, dan masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Pemblokiran hanya diterapkan pada situs grok.com, X.AI, dan aplikasi mandiri Grok AI, sementara akses Grok di platform X tetap dibuka.
Ketika pemblokiran berlangsung, pengguna yang mengakses grok.com dan X.AI diarahkan ke halaman Trustpositif, sementara aplikasi Grok menampilkan pemberitahuan kesalahan. Kini, setelah normalisasi, layanan yang sebelumnya dibatasi tersebut kembali dapat diakses.
Di sisi lain, X Corp juga membatasi fungsi Grok di X. Saat ini, hanya pelanggan X Premium yang dapat me-mention @Grok untuk membuat gambar.