BERITA TERKINI
Laporan Korban Investasi Aplikasi Snapboost di Blora Bertambah Jadi 35 Orang, Kerugian Ditaksir Rp2,6 Miliar

Laporan Korban Investasi Aplikasi Snapboost di Blora Bertambah Jadi 35 Orang, Kerugian Ditaksir Rp2,6 Miliar

Jumlah pelapor dalam kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi “Snapboost” di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, bertambah. Kepolisian mencatat hingga Selasa (19/5/2026) terdapat 35 orang yang membuat laporan resmi, dengan total kerugian sementara ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan pihaknya masih melakukan klarifikasi terhadap seluruh korban yang telah melapor. Polisi juga mendalami laporan para korban yang mengaku tidak dapat menarik dana dari aplikasi tersebut.

Para korban datang langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora untuk membuat laporan. Berdasarkan data kepolisian, laporan awal pada Selasa (21/4) tercatat 17 pelapor. Jumlah itu bertambah menjadi 21 orang pada Jumat (24/4) dengan total kerugian sekitar Rp500 juta. Kini, jumlah pelapor meningkat menjadi 35 orang.

Menurut Zaenul, penambahan 18 pelapor baru turut meningkatkan nilai kerugian. Kerugian masing-masing korban bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah. Bahkan, ada korban yang mengaku merugi sekitar Rp100 juta per orang.

Penyidik saat ini mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk mengungkap modus yang digunakan. Zaenul menyebut polisi juga mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak. Dalam penanganannya, Polres Blora berkoordinasi dengan tim siber Polda Jawa Tengah karena modus yang dilaporkan berbasis platform digital.

Sebelumnya, ratusan warga di Blora diduga menjadi korban investasi berbasis aplikasi Snapboost yang belakangan tidak dapat diakses. Sejumlah korban menyebut aplikasi tersebut menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat, sehingga menarik minat masyarakat untuk bergabung dan menyetorkan dana.

Salah satu korban, Diana, melalui kuasa hukumnya Sugiyarto, mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp1,8 miliar. Ia menyebut jumlah korban dalam jaringannya di wilayah Blora diperkirakan mencapai sekitar 700 orang.

Menurut Sugiyarto, kliennya bergabung sejak Agustus 2025 dan sempat mengajak banyak orang karena sistemnya pada awalnya berjalan lancar. Namun belakangan, dana disebut tidak bisa ditarik. Ia memperkirakan total kerugian dalam jaringan tersebut dapat mencapai sekitar Rp2 miliar, bergantung pada nominal dana yang tersimpan di akun masing-masing anggota.

Korban lainnya, Johan Adi Saputro, mengaku tertarik mengikuti investasi itu karena berharap dapat memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya. Ia mengikuti program tersebut melalui akun temannya karena tawaran yang dinilai meyakinkan. Johan mengatakan pada awalnya berjalan lancar, namun sejak awal April 2026 mulai bermasalah.

Johan mengaku telah menyetorkan dana secara bertahap hingga sekitar Rp49,5 juta. Namun hingga kini, dana maupun keuntungan yang dijanjikan disebut belum dapat dicairkan.