BERITA TERKINI
Masyarakat Kini Bisa Pantau Proses Berkas Pertanahan lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Masyarakat Kini Bisa Pantau Proses Berkas Pertanahan lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Bandarlampung — Proses pengecekan berkas pertanahan kini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan aplikasi tersebut, masyarakat dapat memantau status permohonan tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan hanya untuk memastikan tahapan berkas yang sedang diproses.

Informasi ini disampaikan dalam rilis berita dari Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung yang diterima RRI Bandarlampung pada Rabu, 20 Mei 2026. Melalui fitur pemantauan di aplikasi, perkembangan layanan dapat diakses langsung melalui telepon genggam.

Endria (37), warga asal Kabupaten Semarang, mengaku terbantu dengan fitur pemantauan berkas yang tersedia di Sentuh Tanahku. Menurutnya, proses pengecekan menjadi lebih praktis dan transparan karena informasi perkembangan layanan dapat dilihat kapan saja.

“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria usai mengambil Sertipikat Elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.

Ia menilai, pemantauan melalui aplikasi membuat waktu pengurusan sertipikat terasa lebih efisien. Masyarakat tidak perlu berulang kali datang ke kantor untuk menanyakan perkembangan permohonan, sehingga dapat menghemat biaya dan tenaga.

“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” ungkapnya.

Setelah merasakan manfaatnya, Endria mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan pertanahan digital yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN, termasuk aplikasi Sentuh Tanahku dan layanan pertanahan elektronik lainnya.