BERITA TERKINI
OJK: Pandemi Dorong Percepatan Transformasi Digital, Startup Indonesia Tembus 2.100

OJK: Pandemi Dorong Percepatan Transformasi Digital, Startup Indonesia Tembus 2.100

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pandemi Covid-19 menjadi momentum percepatan transformasi digital. Perkembangan teknologi disebut tidak terhindarkan dan telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di seluruh dunia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pemanfaatan teknologi di berbagai aspek kehidupan membawa manfaat besar, terutama untuk mempercepat aktivitas ekonomi dan bisnis serta pertukaran informasi, baik di dalam negeri maupun lintas negara.

Menurut Wimboh, teknologi juga mengurangi batasan ruang dan waktu dalam berkomunikasi. Hal ini turut mendorong layanan jasa keuangan dapat ditransaksikan kapan saja dan di mana saja.

Selain kemudahan komunikasi, perubahan preferensi dan perilaku masyarakat ke arah digital dinilai ikut mendorong pertumbuhan startup di sejumlah sektor prioritas, seperti kesehatan (HealthTech), pertanian (AgriTech), pendidikan (EduTech), dan keuangan (FinTech). Ia menyebut perkembangan tersebut memberi kemudahan bagi pelaku usaha dalam berproduksi serta membantu masyarakat memperoleh produk dan layanan secara digital.

Wimboh menyampaikan, hingga saat ini terdapat lebih dari 2.100 startup di Indonesia. Ia menambahkan, sampai dengan September 2021 terdapat tujuh unicorn dan dua decacorn yang telah merambah pasar ASEAN.

Ia menilai tumbuhnya inovasi tersebut tidak terlepas dari implementasi kebijakan yang akomodatif dan antisipatif melalui penerapan prinsip light touch dan safe harbor, sebagaimana arahan Presiden yang disampaikan dalam beberapa kesempatan sebelumnya. Pernyataan itu disampaikan Wimboh secara virtual pada Senin (10/10).

Di sektor keuangan, Wimboh menekankan peran OJK penting dan strategis untuk mendukung pengembangan inovasi dalam ekosistem keuangan digital yang terintegrasi. Lembaga jasa keuangan di Indonesia, kata dia, didorong agar tetap relevan dan responsif terhadap perkembangan teknologi.

Upaya tersebut ditujukan untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat, termasuk dalam mendukung inklusi keuangan serta menjaga stabilitas sektor keuangan. OJK juga memperkuat kerja sama bilateral dengan sejumlah otoritas jasa keuangan di berbagai negara, khususnya di industri fintech.

Kerja sama itu antara lain dilakukan dengan Monetary Authority of Singapore (MAS), Securities Commission (SC) Malaysia, serta Banko Sentral Ng Pilipinas (BSP). Selain itu, dukungan lembaga multilateral seperti World Bank dan Asian Development Bank (ADB) juga disebut telah diberikan untuk pengembangan kebijakan keuangan digital di Indonesia.