Indonesia menghadapi lonjakan penipuan keuangan digital seiring meningkatnya penggunaan deepfake berbasis kecerdasan buatan (AI). Sepanjang akhir 2024 hingga 2025, tercatat 274.000 laporan fraud dengan total kerugian masyarakat lebih dari Rp6 triliun.
Ancaman ini dinilai semakin serius karena deepfake secara spesifik mengeksploitasi celah pada sistem identifikasi digital, terutama pada tahap pembukaan rekening bank atau proses onboarding. Penipu memanfaatkan manipulasi visual dan audio untuk meniru identitas, sehingga memperbesar risiko terbentuknya identitas sintetis yang sulit dideteksi dengan metode konvensional.
Menanggapi situasi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa fitur verifikasi liveness dan deteksi anomali secara real-time kini menjadi kewajiban operasional bagi lembaga jasa keuangan. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat kemampuan institusi dalam memastikan identitas nasabah yang sebenarnya, di tengah meningkatnya serangan berbasis AI generatif.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Indah Iramadhini, dalam forum Expert Lab yang diinisiasi AFTECH dan ADVANCE.AI di Jakarta. Forum tersebut mempertemukan regulator dan pelaku industri untuk membahas navigasi risiko di tengah perkembangan ekonomi digital.
Indah menekankan bahwa infrastruktur digital yang selama ini mendorong inklusi keuangan kini turut menjadi sasaran sindikat penipuan. OJK menyatakan berkomitmen menyusun panduan regulasi yang ketat namun adaptif, agar inovasi perbankan tetap tumbuh tanpa mengorbankan integritas sistem dan keamanan dana masyarakat.
Deepfake disebut telah bergeser dari ancaman teoritis menjadi alat kejahatan nyata yang mampu meniru suara, wajah, hingga perilaku manusia secara meyakinkan. Meluasnya layanan perbankan digital yang mengandalkan pendaftaran jarak jauh dinilai memperbesar permukaan serangan yang dapat dimanfaatkan pelaku kriminal siber.
Dalam konteks ini, sistem keamanan berbasis aturan lama dianggap tidak lagi memadai untuk menghadapi manipulasi yang dihasilkan algoritma cerdas. Risiko tersebut turut menjadi tantangan bagi perusahaan fintech, pembiayaan, dan platform pembayaran yang perlu melakukan pemutakhiran teknologi deteksi secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Forum Expert Lab juga membahas empat dimensi respons industri, termasuk penguatan sinyal regulasi yang lebih konkret dan penyediaan teknologi deteksi identitas yang telah teruji secara regional. ADVANCE.AI mendemonstrasikan solusi verifikasi end-to-end yang diklaim mampu membedakan interaksi manusia asli dengan manipulasi digital dalam hitungan detik.
Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto, menilai kolaborasi antar-ekosistem menjadi kunci karena tidak ada institusi yang dapat menghadapi adaptasi penipu siber sendirian. Ia mengingatkan setiap instansi perlu merancang strategi mitigasi yang kontekstual dan sesuai dengan profil risiko bisnis masing-masing.
Dari sisi penyedia teknologi, Entin Rostini dari ADVANCE.AI Indonesia menyatakan teknologi untuk mendeteksi serangan deepfake sudah matang dan siap diimplementasikan. Namun, ia menilai tantangan terbesar saat ini adalah kemauan institusi untuk mengintegrasikan solusi tersebut ke dalam skala operasional dan pemantauan transaksi harian.
Melalui sinergi antara asosiasi, regulator, dan penyedia teknologi, Indonesia diharapkan dapat membangun ekosistem ekonomi digital yang lebih tangguh sekaligus tetap inovatif.