Perkembangan teknologi siber yang kian pesat memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat. Seiring dengan itu, penerapan etika teknologi siber dinilai penting untuk mengatur perilaku pengguna di ruang digital.
Kepala Program Studi Sistem dan Teknologi Informasi (Sistekin) Untag Surabaya, Supangat M.Kom., ITIL., COBIT., CLA, menjelaskan etika teknologi siber merupakan seperangkat nilai dan prinsip moral yang digunakan untuk mengatur tindakan serta perilaku dalam dunia siber.
Menurut Supangat, etika teknologi siber perlu dipelajari karena teknologi dapat memberikan manfaat besar bagi penggunanya, namun juga berpotensi menimbulkan dampak negatif apabila tidak diatur dengan baik. Ia menyampaikan hal tersebut pada Senin (11/9).
Supangat menilai perkembangan teknologi siber juga berdampak pada aspek hukum, di antaranya terkait penggunaan bukti elektronik, kebutuhan komunikasi yang aman, hingga pemanfaatan perangkat lunak berbasis kecerdasan buatan.
Di sisi lain, ia mengingatkan adanya risiko tindak kejahatan di ranah siber seperti peretasan (hacking) dan pencurian identitas yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi korban. Karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga keamanan data dan privasi untuk mencegah kebocoran data pribadi akibat peretasan.
Untuk mengurangi risiko tersebut, Supangat menyarankan pengguna menerapkan manajemen sandi yang kuat serta menggunakan autentikasi dua faktor guna membantu melindungi data pribadi.
Ia juga menyoroti perlunya perlindungan dalam komunikasi digital. Menurutnya, aplikasi obrolan sebaiknya memiliki enkripsi ujung ke ujung agar pesan tidak dapat dibaca oleh pihak ketiga.