Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS, yang membatasi akses anak di bawah 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi. Kebijakan ini disampaikan dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 pada Rabu (20/5/2026).
Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, bertindak sebagai pembina upacara di halaman kantor Wali Kota. Dalam kesempatan itu, ia membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, yang menekankan bahwa tantangan negara kini bergeser dari kedaulatan wilayah menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.
PP TUNAS disebut telah berlaku sejak 28 Maret 2026. Kebijakan tersebut juga selaras dengan tema Harkitnas tahun ini, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, dengan tujuan menciptakan ruang digital yang aman agar anak-anak mengakses konten positif dan edukatif.
Dessy menyampaikan perangkat daerah telah bergerak untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kata dia, telah diinstruksikan menerbitkan surat edaran ke seluruh sekolah guna memastikan aturan berjalan di lingkungan pendidikan.
Meski pengawasan di sekolah telah disiapkan, Dessy menilai kendala utama justru terjadi di luar jam belajar. Karena itu, ia menekankan peran keluarga sebagai faktor krusial dalam pengawasan penggunaan gawai.
“Pemerintah dan sekolah tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat berharap orang tua lebih disiplin mendampingi anak saat menggunakan gawai, membatasi durasi pemakaian, dan memeriksa aplikasi apa saja yang mereka buka,” ujar Dessy usai upacara.
Ia menyoroti kontrol dari lingkungan rumah yang dinilai masih belum berjalan maksimal. Pemerintah kota pun mengajak warga dan insan pers untuk ikut terlibat dalam sosialisasi dan edukasi agar anak-anak terhindar dari dampak buruk internet, sekaligus memanfaatkan ruang digital sebagai sarana pengembangan diri.
Kebijakan ini disebut menjadi bagian dari upaya besar negara di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sejalan dengan misi Asta Cita, untuk memastikan anak Indonesia tumbuh beretika dan berkembang dalam ekosistem digital yang sehat.