BERITA TERKINI
Pansus LKPJ DPRD Bontang Soroti SilPA Rp232 Miliar, Belanja Rutin Dinilai Tak Wajar

Pansus LKPJ DPRD Bontang Soroti SilPA Rp232 Miliar, Belanja Rutin Dinilai Tak Wajar

Pansus DPRD Kota Bontang yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 menyoroti tingginya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SilPA). Sejumlah pos belanja pemerintah, khususnya biaya rutin, dinilai tidak wajar karena tidak terserap.

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, menyebut SilPA mencapai Rp232 miliar. Menurutnya, besaran tersebut dipengaruhi oleh belanja pemerintah yang tidak terlaksana, dengan belanja pegawai serta belanja rutin seperti listrik, air, dan internet menjadi komponen tertinggi.

Alfin mempertanyakan mengapa alokasi pada pos-pos rutin dapat cukup besar namun pada akhirnya tidak dibelanjakan. Ia menilai belanja rutin seharusnya mudah diprediksi dari tahun ke tahun karena penggunaannya cenderung terukur.

Ia mendorong perencanaan keuangan pemerintah daerah ke depan agar lebih baik, sehingga alokasi anggaran tidak berujung menjadi SilPA dan dapat dimanfaatkan untuk kemajuan kota serta kesejahteraan masyarakat. Alfin juga menekankan bahwa tagihan air, internet, dan belanja gaji ASN merupakan pos yang berulang setiap tahun, sehingga pemerintah semestinya dapat memperkirakan kebutuhan anggarannya dengan lebih tepat.

“Padahal ini bisa dialokasikan ke tempat lain,” kata Alfin. Ia meminta pemerintah lebih cermat dalam mengalokasikan anggaran, termasuk memiliki perhitungan final terkait belanja rutin. “Sayang kan jika begini. Uangnya mengendap di kas daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Bontang Neni Moernaeni menyatakan akan melakukan evaluasi atas alokasi belanja rutin. Ia juga mengaku telah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mencermati pos-pos yang dinilai terlalu membengkak.

“Kami akan evaluasi. Catatan Pansus LKPJ menjadi acuan dalam berbenah,” ujar Neni.