Pemerintah Provinsi Papua Barat menyiapkan tujuh unit layanan internet satelit (Starlink) untuk mendukung pelayanan penerbitan dokumen administrasi kependudukan (adminduk), terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Papua Barat, Maria Ria Come, mengatakan pengadaan fasilitas tersebut dinilai penting untuk memperlancar percepatan layanan adminduk, khususnya di daerah yang masih mengalami blank spot atau belum tersedia layanan internet.
Menurut Ria, pemerintah provinsi akan melakukan intervensi layanan penerbitan adminduk ke kabupaten, terutama untuk mendukung pelaksanaan layanan jemput bola ke kampung-kampung. Dengan dukungan internet satelit, upaya jemput bola diharapkan dapat berjalan lebih maksimal.
Ia menjelaskan, penggunaan layanan internet satelit tidak hanya memudahkan pelayanan adminduk, tetapi juga mendorong peningkatan cakupan perekaman dan penerbitan berbagai dokumen, seperti kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), kartu keluarga, kartu identitas anak, akta kelahiran, dan dokumen lainnya.
Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan oleh Disdukcapil di tujuh kabupaten di Papua Barat yang akan menjalankan kegiatan jemput bola ke wilayah 3T. Ria menyebut perangkat itu dapat digunakan oleh petugas kabupaten yang melaksanakan layanan ke kampung-kampung agar progres perekaman data kependudukan berjalan sesuai ekspektasi.
Berdasarkan data yang disampaikan, perekaman KTP-el di Papua Barat saat ini mencapai 340.396 jiwa atau 85,42 persen dari 398.491 jiwa yang wajib memiliki KTP-el. Sementara itu, capaian kartu keluarga tercatat 185.534 atau 97,93 persen, kartu identitas anak 42,20 persen, dan akta kelahiran 50,19 persen.
Realisasi perekaman KTP-el tersebar di sejumlah kabupaten, yakni Manokwari 132.777 jiwa, Fakfak 60.139 jiwa, Teluk Bintuni 50.415 jiwa, Kaimana 39.047 jiwa, Teluk Wondama 25.018 jiwa, Manokwari Selatan 19.606 jiwa, dan Pegunungan Arfak 13.394 jiwa.
Ria menambahkan, daerah dengan capaian perekaman KTP-el terendah akan menjadi prioritas intervensi dari pemerintah provinsi, salah satunya Kabupaten Pegunungan Arfak.