Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau, mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 melalui aplikasi Layanan Pajak Bumi dan Bangunan (Lapak Bunga).
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan penggunaan aplikasi tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak melakukan pembayaran PBB secara daring. Ia menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Tahun 2026 telah dimasukkan ke dalam basis data Lapak Bunga, sehingga masyarakat dapat langsung melakukan pembayaran.
Roby juga meminta para wajib pajak mengakses aplikasi tersebut untuk melakukan penyetoran PBB. Menurutnya, Lapak Bunga menjadi inovasi digital yang dirancang agar masyarakat maupun badan usaha lebih mudah mengakses informasi, melakukan pembayaran, serta memantau status PBB secara online.
“Semua OPD memang kita dorong bertransformasi ke pelayanan digital, salah satunya dengan Lapak Bunga ini. Jadi bisa langsung dicek di ponsel masing-masing, lebih efisien dan pastinya semakin mempermudah warga,” ujar Roby.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bintan Mohd Setioso menyebut masyarakat dapat mengakses aplikasi Lapak Bunga melalui tautan https://lapakbunga.bapenda.bintankab.go.id/.
Setioso menjelaskan, bagi warga yang belum memiliki akun dapat memilih menu registrasi pengguna yang akan mengarahkan ke halaman pendaftaran. Setelah itu, pengguna diminta memilih jenis wajib pajak serta mengisi data terkait wajib pajak maupun objek pajak yang dipilih.
“Untuk PBB tahun ini sudah bisa dilihat di Lapak Bunga. Warga bisa mencetak secara mandiri melalui aplikasi,” kata Setioso.
Menurutnya, fitur yang tersedia di Lapak Bunga ditujukan untuk memudahkan wajib pajak mengurus berbagai keperluan perpajakan, baik untuk pajak yang sudah terdaftar maupun pendaftaran objek pajak baru. Ia menambahkan, tutorial penggunaan Lapak Bunga dapat dilihat melalui YouTube maupun akun media sosial resmi Bapenda Bintan.
“Dari tahun lalu, kami sangat masif berkeliling melakukan sosialisasi tentang penggunaan Lapak Bunga yang memang menjadi terobosan digital dan memangkas alur birokrasi terkait pajak,” ujar Setioso.