BERITA TERKINI
Pemkab Bintan Sediakan Pembayaran PBB 2026 Lewat Aplikasi LAPAK BUNGA

Pemkab Bintan Sediakan Pembayaran PBB 2026 Lewat Aplikasi LAPAK BUNGA

Pemerintah Kabupaten Bintan terus mendorong transformasi layanan berbasis digital untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan perpajakan. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkab Bintan menghadirkan kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 melalui aplikasi Layanan Pajak Bumi dan Bangunan (LAPAK BUNGA).

Melalui aplikasi tersebut, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Tahun 2026 disebut telah tersedia di database, sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran secara online.

Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bintan terus didorong untuk bertransformasi ke pelayanan digital agar lebih efisien dan mudah diakses masyarakat.

“Semua OPD memang kita dorong untuk bertransformasi ke pelayanan digital. Salah satunya LAPAK BUNGA ini. Jadi bisa langsung dicek di ponsel masing-masing, lebih efisien dan pastinya semakin mempermudah,” ujar Roby, Senin (18/05/2026).

Kepala Bapenda Bintan Mohd. Setioso menjelaskan, masyarakat dapat mengakses aplikasi LAPAK BUNGA melalui situs resmi Pemkab Bintan untuk melakukan pembayaran maupun mengecek status PBB secara mandiri.

Setioso menambahkan, warga yang belum memiliki akun dapat melakukan registrasi dengan memilih menu pendaftaran pengguna baru, lalu mengisi data wajib pajak dan objek pajak sesuai ketentuan yang tersedia di aplikasi.

“Untuk PBB tahun ini sudah bisa dilihat di LAPAK BUNGA. Untuk mencetak secara mandiri juga bisa dilakukan di aplikasi,” kata Setioso.

Selain untuk pembayaran PBB, LAPAK BUNGA juga menyediakan fitur layanan perpajakan lain, termasuk pengelolaan objek pajak baru hingga pengecekan status pembayaran pajak secara online.

Menurut Setioso, pihaknya telah melakukan sosialisasi sejak tahun lalu agar masyarakat semakin memahami penggunaan aplikasi tersebut sebagai bagian dari inovasi pelayanan digital di Kabupaten Bintan. Tutorial penggunaan LAPAK BUNGA, kata dia, dapat diakses melalui YouTube maupun akun media sosial resmi Bapenda Bintan.

Dengan hadirnya aplikasi LAPAK BUNGA, Pemkab Bintan berharap pelayanan perpajakan dapat berjalan lebih cepat, transparan, serta mudah diakses masyarakat kapan saja dan di mana saja.