BERITA TERKINI
Pemkab Bintan Sediakan Pembayaran PBB 2026 Secara Digital Lewat Aplikasi LAPAK BUNGA

Pemkab Bintan Sediakan Pembayaran PBB 2026 Secara Digital Lewat Aplikasi LAPAK BUNGA

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terus memperkuat layanan perpajakan berbasis digital untuk mempermudah masyarakat. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkab Bintan menyediakan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 melalui aplikasi LAPAK BUNGA.

Melalui aplikasi tersebut, wajib pajak dapat mengakses Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), mengecek status pajak, hingga melakukan pembayaran secara daring tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan transformasi digital di lingkungan pemerintahan terus didorong agar pelayanan publik menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien. Menurutnya, layanan digital seperti LAPAK BUNGA memungkinkan masyarakat mengakses layanan pajak melalui telepon genggam.

“Melalui layanan digital seperti LAPAK BUNGA, masyarakat bisa mengakses layanan pajak langsung dari telepon genggam masing-masing. Ini bagian dari upaya kita menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dan modern,” ujar Roby Kurniawan, Senin (18/5).

Kepala Bapenda Bintan Mohd. Setioso menyampaikan bahwa data SPPT PBB Tahun 2026 telah dimasukkan ke dalam sistem aplikasi. Dengan demikian, masyarakat sudah dapat melakukan pengecekan maupun pembayaran PBB melalui layanan tersebut.

Untuk mengaksesnya, wajib pajak dapat membuka situs resmi LAPAK BUNGA melalui laman LAPAK BUNGA Bapenda Bintan. Pengguna baru diminta melakukan registrasi dengan memilih jenis wajib pajak serta mengisi data yang diperlukan terkait identitas dan objek pajak.

Selain pembayaran, aplikasi ini juga menyediakan fitur pencetakan SPPT secara mandiri serta layanan administrasi untuk pendaftaran objek pajak baru.

Setioso menambahkan, Bapenda Bintan telah melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi kepada masyarakat sejak tahun lalu. Tutorial penggunaan LAPAK BUNGA juga dapat diakses melalui kanal YouTube dan media sosial resmi Bapenda Bintan.

Ia berharap kehadiran layanan ini dapat memangkas alur birokrasi dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.