Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) Tahun 2026. Peluncuran ini menjadi penanda dimulainya penerapan sistem kearsipan digital di lingkungan Pemkab Buru.
Peresmian dilakukan oleh Bupati Buru Ikram Umasugi, S.E., di Aula Kantor Bupati pada 13 Mei 2026. Kegiatan tersebut disaksikan Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemkab Buru.
Launching ditandai dengan prosesi hand scanning sebagai simbol dimulainya implementasi kearsipan digital. Pemkab Buru menilai momentum ini sebagai langkah konkret untuk mendukung transformasi digital sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan modern.
SRIKANDI merupakan aplikasi umum untuk pengelolaan administrasi pemerintahan. Melalui aplikasi ini, penyelenggaraan kegiatan organisasi pemerintahan diharapkan terdokumentasi secara elektronik sebagai bukti akuntabilitas, alat bukti hukum, serta memori organisasi.
Pemkab Buru juga berharap penggunaan SRIKANDI dapat membuat birokrasi lebih efisien dan efektif, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kinerja dan produktivitas.
Bupati Ikram Umasugi mengatakan penerapan SRIKANDI di lingkungan Pemkab Buru menjadi langkah awal untuk mewujudkan kondisi ideal dalam pengelolaan surat-menyurat dan kearsipan. Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah, termasuk kecamatan dan desa/kelurahan, untuk bersama-sama menggunakan dan menyukseskan penerapan aplikasi tersebut di Kabupaten Buru.
Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam pengelolaan administrasi pemerintahan dengan menjadikan teknologi sebagai sarana utama memperkuat tata kelola kearsipan dan meningkatkan layanan publik di tingkat lokal.