Pemerintah Kabupaten Kaimana menerima kedatangan Tim Persiapan Implementasi Aplikasi XStar 100% Tahap IV dan V Wilayah Maluku dan Papua pada Rabu (20/5/2026). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana.
XStar merupakan sistem digital yang dikembangkan BPH Migas untuk mempermudah pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menerbitkan surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi atau kompensasi, seperti Solar dan Pertalite, secara daring.
Tim yang hadir berasal dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Barat yang diwakili Frits Morin serta PT Pertamina Patra Niaga Manokwari yang diwakili Ahmad Sofyan dan lainnya. Mereka diterima Asisten II Setda Kaimana Dedy Djunaedy Ombaier bersama pimpinan OPD terkait.
Dalam pertemuan tersebut, tim persiapan implementasi meminta Pemkab Kaimana melalui OPD terkait untuk mempercepat proses pembuatan akun agar dapat segera didorong ke BPH Migas untuk proses registrasi.
Menanggapi permintaan itu, Dedy Ombaier meminta seluruh perangkat daerah terkait mendukung penuh implementasi aplikasi XStar di Kabupaten Kaimana. Ia menyampaikan, aplikasi ini dikembangkan untuk memastikan distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta terintegrasi dengan data pemerintah daerah dan badan usaha penyalur BBM.
Dedy juga meminta OPD teknis, khususnya Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, serta Dinas Koperasi dan UMKM, agar segera mengaktifkan penggunaan sistem XStar. Selain itu, OPD diminta berkoordinasi dengan BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga dalam proses sosialisasi, pelatihan, hingga implementasi teknis di lapangan.
“Pemerintah Daerah berharap implementasi XStar dapat meningkatkan ketepatan distribusi BBM subsidi, mendukung produktivitas masyarakat, serta meningkatkan pengawasan dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor energi BPH Migas,” ujar Dedy.