BERITA TERKINI
Pemkot Malang Wajibkan IKD untuk Akses Bansos, Digitalisasi Dilakukan Lewat Perlinsos

Pemkot Malang Wajibkan IKD untuk Akses Bansos, Digitalisasi Dilakukan Lewat Perlinsos

Pemerintah Kota Malang mewajibkan warga yang ingin mengakses layanan bantuan sosial untuk memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kebijakan ini sejalan dengan langkah digitalisasi penyaluran bantuan sosial yang mulai diterapkan melalui Perlinsos.

Dengan ketentuan tersebut, warga yang belum memiliki IKD perlu mengurusnya terlebih dahulu agar dapat mengakses layanan bantuan sosial. Pemkot Malang menempatkan IKD sebagai salah satu syarat dalam proses layanan, sekaligus bagian dari upaya memperkuat sistem penyaluran bantuan secara digital.