BERITA TERKINI
Pemkot Surabaya Integrasikan Data Adminduk dengan SPMB Lewat Aplikasi Cek In Warga

Pemkot Surabaya Integrasikan Data Adminduk dengan SPMB Lewat Aplikasi Cek In Warga

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengintegrasikan data administrasi kependudukan (Adminduk) dengan sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui aplikasi Cek In Warga. Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan penerimaan peserta didik berjalan sesuai domisili.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengatakan integrasi dilakukan untuk memperkuat sinergi data kependudukan dengan SPMB serta aplikasi milik Dinas Pendidikan. Pernyataan itu disampaikan Irvan di Balai Kota Surabaya, Rabu (20/5/2026).

“Pemkot memperkuat sinergi data kependudukan dengan SPMB dan aplikasi Dinas Pendidikan dengan aplikasi Cek In Warga,” kata Irvan. Menurutnya, integrasi ini bertujuan memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan objektif, transparan, dan sesuai domisili sebenarnya.

Irvan menjelaskan, Dispendukcapil telah menyiapkan sistem yang terhubung dengan data Cek In Warga untuk mendukung verifikasi keberadaan dan domisili penduduk. Selain itu, Dispendukcapil juga akan mengetatkan pengawasan terhadap perpindahan Kartu Keluarga (KK) guna mengantisipasi potensi kecurangan yang berkaitan dengan kepentingan sekolah.

“Apabila terdapat perpindahan KK hanya untuk kepentingan sekolah, namun faktanya tidak tinggal di alamat itu, maka permohonan maupun proses administrasinya tidak dilayani,” ujarnya.

Irvan menambahkan, warga yang memerlukan klarifikasi riwayat domisili untuk kepentingan SPMB dapat mengajukan surat keterangan resmi ke Dispendukcapil Surabaya. Ia juga mengimbau masyarakat menjalani proses administrasi kependudukan secara jujur dan sesuai kondisi sebenarnya, khususnya dalam pelaksanaan SPMB di Kota Surabaya.

“Kami berharap seluruh masyarakat dapat mengikuti proses administrasi kependudukan dengan jujur dan sesuai kondisi sebenarnya. Khususnya dalam pelaksanaan SPMB,” tutupnya.