BERITA TERKINI
Pemkot Tegal Sosialisasikan Aplikasi Srikandi untuk Integrasi Kearsipan dan Persuratan Elektronik

Pemkot Tegal Sosialisasikan Aplikasi Srikandi untuk Integrasi Kearsipan dan Persuratan Elektronik

Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) menggelar sosialisasi Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di Premiere Hotel, Senin (18/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti pejabat di lingkungan Pemkot Tegal, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda), staf ahli wali kota, para asisten sekda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga operator aplikasi Srikandi di masing-masing OPD.

Sekretaris Dinas Arpusda Kota Tegal, Nuryani, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya menertibkan administrasi tata kelola kearsipan sesuai tujuan program pengelolaan arsip di lingkungan Pemkot Tegal. Menurutnya, penerapan Srikandi diharapkan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan persuratan dan kearsipan, mempercepat proses administrasi termasuk pengiriman dan penerimaan surat, serta mendukung pengelolaan arsip yang lebih baik.

Selain itu, sosialisasi ini juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pemerintahan sekaligus mengurangi penggunaan kertas.

Sekda Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, yang mewakili Wali Kota Tegal, mengatakan perkembangan teknologi informasi perlu diadaptasi untuk memberikan kemudahan dan manfaat yang lebih baik. Ia menilai Aplikasi Srikandi menjadi bagian penting dari implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik guna menciptakan tata kelola administrasi pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Dengan penerapan Srikandi, proses surat-menyurat dan pengelolaan arsip dapat dilakukan secara elektronik, terintegrasi, aman, dan terdokumentasi dengan baik. Agus menambahkan, sosialisasi ini digelar untuk meningkatkan pemahaman serta kesiapan seluruh perangkat daerah agar mampu mengimplementasikan Srikandi secara optimal.

Ia juga mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk beradaptasi dengan perubahan pola kerja digital. Menurutnya, transformasi digital tidak sekadar mengubah dokumen kertas menjadi elektronik, tetapi juga membangun budaya kerja yang lebih cepat, tepat, disiplin, dan kolaboratif.

Agus menegaskan keberhasilan implementasi Srikandi bergantung pada komitmen bersama. Karena itu, ia meminta seluruh kepala OPD mendukung penerapan aplikasi tersebut, mulai dari penyediaan sumber daya manusia, peningkatan kompetensi operator, hingga konsistensi penggunaan aplikasi dalam aktivitas administrasi sehari-hari. Ia berharap penerapan Srikandi dapat mewujudkan tata kelola arsip dan persuratan di Pemkot Tegal yang semakin tertib, modern, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung birokrasi yang profesional serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yakni Direktur Informasi Kearsipan Rudi Anton dan Arsiparis Ahli Madya Sutiana.