BERITA TERKINI
Peneliti UIN Jakarta dan UIN Maliki Malang Kembangkan Alat Portabel untuk Deteksi DNA Babi

Peneliti UIN Jakarta dan UIN Maliki Malang Kembangkan Alat Portabel untuk Deteksi DNA Babi

Tim peneliti dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang mengembangkan alat deteksi halal portabel berbasis sensor cerdas molekuler dan electronic nose (e-nose). Inovasi ini diproyeksikan mendukung penguatan ekosistem halal nasional, termasuk program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026.

Riset tersebut didanai melalui program MoRA The Air Funds, hasil kolaborasi Kementerian Agama dan LPDP. Tim peneliti dipimpin Prof dr Flori Ratna Sari PhD dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Penelitian berfokus pada pengembangan metode identifikasi halal yang praktis, ekonomis, dan dapat digunakan langsung di lapangan tanpa mengurangi tingkat akurasi. Dari riset ini, tim menghasilkan dua prototipe alat deteksi DNA babi portabel, yakni sensor molekuler halal dan e-nose.

Prof Flori menjelaskan, kit sensor molekuler yang dikembangkan mampu mendeteksi DNA babi secara cepat dan akurat, meski sampel telah diencerkan hingga 100 ribu kali. “Dengan pengenceran 100.000 kali, kit portabel kami masih dapat mendeteksi DNA babi dengan cepat, mudah dan akurat walaupun dengan pendekatan kualitatif. Ini akan memudahkan auditor halal di lapangan maupun masyarakat yang ingin mendapat jaminan halal,” ujarnya.

Sementara itu, teknologi e-nose bekerja melalui sensor penciuman elektronik yang dapat mengenali aroma spesifik dari bahan yang tidak halal. Menurut Prof Flori, perangkat ini diharapkan ke depan mampu menyatakan ada tidaknya campuran bahan tidak halal hanya melalui deteksi aroma makanan.

Melalui hibah MoRA The Air Funds, tim peneliti juga mencatat sejumlah capaian, antara lain publikasi dua artikel pada jurnal internasional bereputasi, pengembangan dua prototipe detektor halal portabel yang telah didaftarkan patennya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), serta pengembangan kit sensor molekuler untuk deteksi cepat DNA babi.

Prof Flori menyatakan inovasi tersebut diharapkan memperkuat implementasi program Wajib Halal Oktober 2026 yang tengah didorong pemerintah. Ia menambahkan, riset dari perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) di bawah Kementerian Agama diharapkan dapat berkontribusi dalam penguatan ekosistem halal, khususnya melalui pengembangan teknologi identifikasi halal.

Pengembangan teknologi deteksi halal portabel dinilai strategis untuk mendukung percepatan sertifikasi halal nasional, terutama bagi pelaku usaha makanan dan minuman. Tim peneliti berharap alat yang praktis dan mudah digunakan di lapangan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk halal di Indonesia.