Emas yang selama ini lekat dengan perhiasan dan investasi, kini dilirik sebagai material fungsional untuk kebutuhan kesehatan. Dalam skala nanometer, emas menunjukkan karakter yang berbeda dibanding bentuk konvensionalnya dan dinilai berpotensi dimanfaatkan untuk aplikasi medis maupun kosmetik.
Potensi tersebut dikembangkan oleh inventor dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Dr. Setia Budi, M.Sc., melalui riset pembuatan nanopartikel emas sebagai antioksidan. Penelitian itu telah memperoleh pelindungan paten dan membuka peluang pengembangan teknologi kosmetika, khususnya produk antioksidan dan antiaging berbasis material nano metalik di Indonesia.
Ketertarikan Prof. Setia Budi bermula dari fenomena nanoscale effect, yakni perubahan karakter material ketika berada pada dimensi nanometer. Ia menjelaskan, peningkatan luas permukaan serta efek kuantum dapat memunculkan sifat optik, reaktivitas, dan aktivitas biologis yang tidak ditemukan pada material berukuran besar.
“Material pada level nanometer memiliki karakteristik unik yang tidak ditemukan pada bulk material, sehingga membuka peluang luas untuk pengembangan berbagai aplikasi fungsional,” ujarnya.
Selama ini nanopartikel emas banyak dikaji sebagai bahan pendukung untuk meningkatkan efektivitas antioksidan berbahan alam. Namun, melalui risetnya, Prof. Setia Budi menemukan bahwa nanopartikel emas dapat bekerja secara mandiri sebagai antioksidan dan berpotensi sebagai antiaging.
Berdasarkan serangkaian pengujian laboratorium, tim peneliti menyimpulkan nanopartikel emas memiliki aktivitas antioksidan yang kuat dan dapat menstimulasi pembentukan kolagen. Temuan ini dinilai memperluas kemungkinan pemanfaatannya, terutama pada bidang kosmetika.
Selain itu, nanopartikel emas juga menunjukkan potensi sebagai antibakteri dan antiinflamasi, sehingga dipertimbangkan untuk membantu mengatasi berbagai permasalahan kulit. Prof. Setia Budi menilai efektivitas itu terkait dengan karakter nanoskalanya, yang memungkinkan material bekerja dalam jumlah sangat kecil.
“Pada level nano, rasio luas permukaan terhadap volumenya sangat besar sehingga material dapat bekerja lebih efektif,” terang Prof. Setia Budi.
Meski demikian, pengembangan menuju tahap hilirisasi masih memerlukan kajian lanjutan. Salah satu tantangan utama adalah kecenderungan nanopartikel emas mengalami aglomerasi, yakni bergabung menjadi partikel lebih besar sehingga kehilangan karakteristik nanoskalanya.
Dalam risetnya, Prof. Setia Budi dan tim berfokus menyempurnakan teknik fabrikasi nanopartikel emas dalam bentuk lapis tipis (thin film) yang dapat diaplikasikan langsung pada permukaan kulit. Mereka juga terus mengeksplorasi potensi lain dari material tersebut.
“Untuk sampai pada tahap hilirisasi tentu masih ada beberapa tahapan riset yang harus dilakukan,” katanya.
Prof. Setia Budi menekuni nanoteknologi sejak sekitar 2015 dan menilai perkembangan riset nanoteknologi di Indonesia cukup menjanjikan, ditandai dengan meningkatnya minat peneliti muda dan beragamnya hasil penelitian. Namun, ia juga menilai Indonesia masih tertinggal dibanding negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, dan sejumlah negara Eropa yang telah berinvestasi besar di bidang ini selama beberapa dekade.
“Mereka meyakini bahwa penguasaan sains dan teknologi merupakan fondasi utama dalam membangun daya saing bangsa. Kemajuan bidang ini akan menjadi faktor penentu dalam penguasaan ekonomi, industri, kesehatan, energi bahkan pertahanan,” ujar Prof. Setia Budi.
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar untuk menghasilkan inovasi berbasis riset, namun membutuhkan penguatan ekosistem secara menyeluruh, mulai dari regulasi yang mendukung, keterlibatan industri, hingga keberpihakan terhadap pemanfaatan hasil riset dalam negeri. Dalam konteks ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat mendorong pelindungan paten serta hilirisasi riset agar inovasi kampus memiliki nilai ekonomi dan dapat memperkuat daya saing nasional.