BERITA TERKINI
Pengadilan Tinggi Riau Sosialisasikan Aplikasi Tuanku Online untuk Perluas Akses Layanan Hukum di Siak

Pengadilan Tinggi Riau Sosialisasikan Aplikasi Tuanku Online untuk Perluas Akses Layanan Hukum di Siak

Pengadilan Tinggi Riau menggelar sosialisasi aplikasi Tuanku Online di Kabupaten Siak pada Jumat, 22 Mei 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balairung Datuk Empat Suku, Kompleks Rumah Rakyat.

Aplikasi Tuanku Online diperkenalkan sebagai platform digital untuk memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat. Sasaran utamanya mencakup kelompok kurang mampu, perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta para pencari keadilan.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses layanan konsultasi hukum, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), dan layanan mediasi secara lebih praktis dan transparan tanpa dibatasi ruang dan waktu.

Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Diah Sulastri Dewi, mengatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna membangun sistem pelayanan hukum yang dapat dirasakan hingga ke pelosok desa. Ia menyebut sosialisasi tersebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendorong penyelesaian persoalan hukum secara humanis dan berbasis kekeluargaan.

“Ini merupakan implementasi nyata komitmen bersama dalam mewujudkan akses keadilan yang lebih luas sekaligus memberikan solusi nyata atas persoalan hukum di tengah masyarakat,” ujar Diah. Ia menegaskan pengadilan harus hadir sebagai lembaga yang melayani, mengayomi, dan membuka akses keadilan seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat.

Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, mengapresiasi inovasi layanan hukum digital tersebut. Menurutnya, Tuanku Online dapat mempercepat dan mempermudah akses layanan hukum bagi masyarakat.

“Era digital menuntut kita untuk bergerak cepat, transparan, dan efisien. Inovasi aplikasi Tuanku Online ini merupakan langkah konkret dalam memotong birokrasi, mempercepat akses informasi hukum, serta mempermudah urusan administrasi peradilan secara terintegrasi,” kata Syamsurizal.

Ia menambahkan, inovasi itu sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Siak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, dan berbasis teknologi. Syamsurizal juga menyatakan dukungan terhadap implementasi aplikasi tersebut agar pelayanan hukum dapat menjangkau masyarakat tanpa terkendala jarak dan waktu, serta mendorong peserta untuk memahami alur pemanfaatannya agar dapat disosialisasikan kembali di lingkungan masing-masing.