Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (Permikomnas) Wilayah IV Banten menggelar audiensi dengan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Provinsi Banten pada Rabu, 13 Mei 2026. Pertemuan ini membahas sejumlah persoalan digital di Banten, mulai dari maraknya judi online, keamanan data dan serangan siber, hingga keterbatasan akses jaringan internet di wilayah Banten Selatan, khususnya Gunung Kencana, Kabupaten Lebak.
Audiensi diterima Dian Herdiana selaku Pranata Komputer Ahli Muda pada bidang Pemerintahan Digital Diskominfo Provinsi Banten, bersama jajaran dari bidang persandian, ekosistem pemerintahan digital, serta pengelolaan informasi digital. Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Permikomnas Wilayah Banten turut hadir dalam forum tersebut.
Koordinator Wilayah IV Permikomnas Banten, Desta Maujudillah, mengatakan audiensi dilakukan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap perkembangan teknologi dan dampaknya di masyarakat. Ia menyebut pihaknya membawa sejumlah isu, termasuk kebocoran data nasional, judi online, persoalan jaringan internet, hingga PP Tunas.
“Kami ingin ada strategi nyata pemerintah dalam menyoroti hal tersebut dan membangun kolaborasi agar transformasi digital merata,” ujar Desta. Ia juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur digital, seraya menyatakan bahwa Provinsi Banten sebagai gerbang ibu kota seharusnya tidak menyisakan kesenjangan akses digital.
Desta menambahkan, Permikomnas saat ini menaungi 23 himpunan kampus di Banten dan aktif melakukan pengabdian berbasis teknologi, seperti pendampingan digitalisasi pertanian serta pengembangan website desa.
Dalam audiensi, Diskominfo Banten memaparkan kondisi perkembangan digital di Provinsi Banten. Dian Herdiana menyampaikan bahwa Banten termasuk wilayah dengan penetrasi internet tinggi, sehingga penguatan literasi digital dinilai mendesak seiring meningkatnya ancaman keamanan siber dan praktik judi online.
“Ancaman keamanan digital, kebocoran data, hingga judi online terus meningkat seiring penggunaan internet dan media sosial. Karena itu, penguatan literasi digital harus dilakukan bersama-sama,” ujarnya.
Diskominfo juga menjelaskan bahwa kewenangan pemblokiran situs judi online berada pada pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital. Sementara itu, pemerintah daerah disebut lebih berfokus pada edukasi masyarakat serta penguatan keamanan sistem digital di lingkungan pemerintahan.
Dalam kesempatan yang sama, Diskominfo menyinggung kasus peretasan website pemerintahan yang sempat terjadi di Banten. Dian menyatakan serangan siber terjadi akibat adanya celah keamanan pada sistem pemrograman, dan langkah pencegahan dilakukan secara berkala melalui berbagai upaya penguatan keamanan.
“Pencegahan selalu dilakukan secara berkala menggunakan berbagai framework keamanan, anti-malware, hingga penguatan infrastruktur digital. Kasus yang sempat terjadi berasal dari sisi pemrograman yang terbuka dan kini sudah ditutup oleh pengembang,” kata Dian.
Isu blank spot internet di wilayah Gunung Kencana, Lebak, turut menjadi perhatian. Mahasiswa menilai masih terdapat wilayah yang mengalami keterbatasan sinyal dan akses internet, sehingga menghambat aktivitas pendidikan maupun pelayanan digital masyarakat.
Menanggapi hal itu, Diskominfo Banten menyebut persoalan jaringan tidak hanya berkaitan dengan teknis penyedia layanan, tetapi juga faktor investasi serta kondisi sosial setempat. Menurut Dian, Banten Selatan masih membutuhkan penguatan infrastruktur digital dan perlu kolaborasi lintas pihak agar pembangunan jaringan dapat berjalan.
“Wilayah Banten Selatan memang masih membutuhkan penguatan infrastruktur digital. Ke depan perlu ada kolaborasi antara pemerintah desa, provider telekomunikasi, dan masyarakat agar pembangunan jaringan internet bisa berjalan,” ujarnya.
Diskominfo juga mendorong mahasiswa berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan perusahaan telekomunikasi melalui pendekatan kolaboratif maupun program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). “Mahasiswa bisa menjadi katalisator dan mediator. Tidak semua pembangunan harus bergantung pada APBD. Vendor telekomunikasi juga bisa dilibatkan melalui program CSR untuk pembangunan infrastruktur digital,” kata Dian.
Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat literasi digital, mendorong pemerataan akses internet, serta membangun kolaborasi antara mahasiswa dan pemerintah dalam menghadapi tantangan transformasi digital di Banten.